Jumat, 25 Mei 2012

Filsafat Ilmu-Ilmu Sosial


BAB II
FILSAFAT ILMU-ILMU SOSIAL

A.    FILSAFAT ILMU
1.   Definisi Filsafat Ilmu
Kata filsafat berkaitan erat dengan segala sesuatu yang bisa dipikirkan oleh manusia, bahkan tidak akan pernah ada habisnya karena mengandung dua kemungkinan, yaitu proses berpikir dan hasil berpikir. Filsafat dalam arti pertama adalah jalan yang ditempuh untuk memecahkan masalah. Sedangkan, pada pengertian kedua, merupakan rangkaian kesimpulan yang diperoleh dari hasil pemecahan atau pembahasan masalah. (Djumransjah, 2006: 1)
Filsafat dari segi bahasa, pada hakikatnya adalah menggunakan rasio (berpikir). Tetapi, tidak semua proses berpikir disebut filsafat. Manusia yang berpikir, dapat diketahui dalam kehidupan sehari-hari. Jika pemikiran manusia dapat dipelajari, maka ada empat golongan pemikiran yaitu: pemikiran pseudo ilmiah, pemikiran awam, pemikiran ilmiah, dan pemikiran filosofis. (Djumransjah, 2006: 2)
Filsafat ilmu merupakan bagian dari epistemologi (filsafat pengetahuan) yang secara spesifik mengkaji hakikat ilmu (pengetahuan ilmiah). Ilmu merupakan cabang pengetahuan yang mempunyai ciri-ciri tetentu. Meskipun secara metodologis ilmu tidak membedakan antara ilmu-ilmu alam dengan ilmu-ilmu sosial, namun karena permasalahan-permasalahan teknis  yang bersifat khas, maka filsafat ilmu sering dibagi menjadi filsafat ilmu-ilmu alam dan filsafat-filsafat sosial. Pembagian ini lebih merupakan pembatasan masing-masing bidang yang ditelaah, yakni ilmu-ilmu alam atau ilmu-ilmu sosial, dan tidak mencirikan cabang filsafat yang otonom. Ilmu memang berbeda dengan pengetahuan-pengetahuan secara filsafat, namun tidak terdapat perbedaan yang prinsipil antara ilmu-ilmu alam dan ilmu-ilmu sosial.             ( Suriasumantri, 2005: 33)
Filsafat ilmu terutama diarahkan pada komponen-komponen yang menjadi tiang penyangga bagi eksistensi ilmu, yaitu ontologi, epistemologi, dan aksiologi.
a.    Ontologi ilmu, meliputiapa hakikat ilmu itu, apa hakikat kebenaran dan kenyataan yang inheren dengan pengetahuan ilmiah.
b.   Epistemologi ilmu, meliputi sumber, sarana, dan tatacara menggunakan sarana tersebut untuk mencapai pengetahuan (ilmiah).
c.    Aksiologi ilmu, meliputi nilai-nilai yang bersifat normatif dalam pemberian maka terhadap kebenaran atau kenyataan sebagaimana dijumpai dalam kehidupan.
Filsafat ilmu adalah refleksi filsafati yang tidak pernah mengenal titik henti dalam menjelajahi kawasan ilmiah untuk mencapai kebenaran atau kenyataan, sesuatu yang memang tidak pernah akan selesai diterangkan. (Tim Dosen Filsafat Ilmu, 2003: 14)
Filsafat juga merupakan ilmu tertua yang menjadi induk ilmu pengetahuan lain. Filsafat berasal dari bahasa Yunani yaitu Philos dan Sophia yang berarti cinta kebijaksanaan atau belajar. Lebih dari itu, dapat diartikan cinta belajar paa umumnya hanya ada dalam filsafat. Untuk alasan tersebut, maka sering dikatakan bahwa filsafat merupakan induk atau ratu ilmu pengetahuan. (Djumransjah, 2006: 3)
Filsafat dipandang sebagai induk ilmu pengetahuan, karena pada mulanya sebagian besar ilmu yang berkembang dewasa ini berasal dari filsafat. Filsafat menjawab semua persoalan tentang hidup dan kehidupan yang kesimpulannya bersifat hakiki. Antara lain, mengenai manusia, ketuhanan, ekonomi, sosial, pengetahuan, pendidikan, dan lain-lain. Dalam hal ini, tampak filsafat berperan sebagai induk atau ratu ilmu pengetahuan.
Jadi, dari uraian tentang pengertian filsafat ditinjau dari segi arti bahasanya dapat disimpulkan bahwa filsafat adalah:
a.    Pengetahuan tentang kebijaksanaan
b.   Mencari kebenaran
c.    Pengetahuan tentang dasar-dasar atau pronsip-prinsip.
(Djumransjah, 2006: 5)
Victor F. Lenzen dalam Philosophy of Science yang dimuat dalam Living Schools of Philosophy (1962) merumuskan apa yang dimaksud dengan ilmu dan filsafat ilmu. Lenzen menyatakan, ilmu berarti suatu kegiatan kritis yang bertujuan menemukan, dan juga merupakan pengetahuan sistematis yang didasarkan pada kegiatan kritis tersebut. Masalah-masalah filsafat ilmu mencakup: (1) struktur ilmu, meliputi metode dan bentuk pengetahuan ilmiah, dan (2) kegunaan ilmu bagi kepentingan praktis dan pengetahuan tentang kenyataan (hlm. 94). (Mudyahardjo, 2001: 6)
Untuk memahami arti dan makna filsafat ilmu, di bawah ini dikemukakan pengertian filsafat ilmu dari beberapa ahli yang terangkum dalam Filsafat Ilmu, yang disusun oleh Ismaun (2001)
a.       Robert Ackerman
“Philosophy of science in one aspect as a critique of current scientific opinions by comparison to proven past views, but such aphilosophy ofscience is clearly not a discipline autonomous of actual scientific practice.”(Filsafat ilmu dalam suatu segi adalah suatu tinjauan kritis tentang pendapat pendapat ilmiah dewasa ini dengan perbandingan terhadap kriteria-kriteria yang dikembangkan dari pendapat-pendapat demikian itu, tetapi filsafat ilmu jelasbukan suatu kemandirian cabang ilmu dari praktek ilmiah secara aktual).
b.      Lewis White Beck
“Philosophy of science questions and evaluates the methods ofscientific thinking and tries to determine the value and significance of scientificenterprise as a whole.”(Filsafat ilmu membahas dan mengevaluasi metode-metodepemikiran ilmiah serta mencoba menemukan dan pentingnya upaya ilmiah sebagai suatu keseluruhan).
c.       Cornelius Benjamin
“That philosopic disipline which is the systematic study ofthe nature of science, especially of its methods, its concepts and presuppositions,and its place in the general scheme of intellectual discipines.”(Cabangpengetahuan filsafati yang merupakan telaah sistematis mengenai ilmu,khususnya metode-metodenya, konsep-konsepnya dan praanggapan-praanggapan,serta letaknya dalam kerangka umum cabang-cabang pengetahuan intelektual).
d.      Michael V. Berry
“The study of the inner logic if scientific theories, and therelations between experiment and theory, i.e. of scientific methods.”(Penelaahan tentang logika interen dari teori-teori ilmiah dan hubungan-hubungan antara percobaan dan teori, yakni tentang metode ilmiah).
e.       May Brodbeck
“Philosophy of science is the ethically and philosophically neutralanalysis, description, and clarifications of science.”(Analisis yang netral secaraetis dan filsafati, pelukisan dan penjelasan mengenai landasan-landasan ilmu).
f.       Peter Caws
“Philosophy of science is a part of philosophy, which attempts to dofor science what philosophy in general does for the whole of human experience.Philosophy does two sorts of thing: on the other hand, it constructs theories aboutman and the universe, and offers them as grounds for belief and action; on theother, it examines critically everything that may be offered as a ground for beliefor action, including its own theories, with a view to the elimination ofinconsistency and error.” (Filsafat ilmu merupakan suatu bagian filsafat yang mencoba berbuat bagi ilmu apa yang filsafat seumumnya melakukan pada seluruh pengalaman manusia. Filsafat melakukan dua macam hal : di satu pihak, ini membangun teori-teori tentang manusia dan alam semesta, dan menyajikannya sebagai landasan-landasan bagi keyakinan dan tindakan; di lain pihak, filsafat memeriksa secara kritis segala hal yang dapat disajikan sebagai suatu landasan bagi keyakinan atau tindakan, termasuk teori-teorinya sendiri, dengan harapan pada penghapusan ketakajegan dan kesalahan).
g.      Stephen R. Toulmin
“As a discipline, the philosophy of science attempts, first, toelucidate the elements involved in the process of scientific inquiry observationalprocedures, patens of argument, methods of representation and calculation,metaphysical presuppositions, and so on and then to veluate the grounds of theirvalidity from the points of view of formal logic, practical methodology and metaphysics.” (Sebagai suatu cabang ilmu, filsafat ilmu mencoba pertama-tama menjelaskan unsur-unsur yang terlibat dalam proses penyelidikan ilmiah prosedur-prosedur pengamatan, pola-pola perbinacangan, metode-metode penggantian dan perhitungan, pra-anggapan-pra-anggapan metafisis, dan seterusnya dan selanjutnya menilai landasan-landasan bagi kesalahannya dari  sudut-sudut tinjauan logika formal, metodologi praktis, dan metafisika).
Berdasarkan pendapat di atas kita memperoleh gambaran bahwa filsafat ilmu merupakan telaah kefilsafatan yang ingin menjawab pertanyaan mengenai hakikatilmu, yang ditinjau dari segi ontologis, epistemelogis maupun aksiologisnya. Dengan kata lain filsafat ilmu merupakan bagian dari epistemologi (filsafat pengetahuan) yang secara spesifik mengakaji hakikat ilmu.
2.   Substansi Filsafat Ilmu
Telaah tentang substansi Filsafat Ilmu, Ismaun (2001) memaparkannya dalamempat bagian, yaitu substansi yang berkenaan dengan: (1) fakta atau kenyataan, (2) kebenaran (truth), (3) konfirmasi dan (4) logika inferensi.
a.    Fakta atau kenyataan
Fakta atau kenyataan memiliki pengertian yang beragam, bergantung darisudut pandang filosofis yang melandasinya.
1)      Positivistik berpandangan bahwa sesuatu yang nyata bila ada korespondensi antara yang sensual satu dengan sensual lainnya.
2)      Fenomenologik memiliki dua arah perkembangan mengenai pengertian kenyataan ini. Pertama, menjurus ke arah teori korespondensi yaitu adanya korespondensi antara ide dengan fenomena. Kedua, menjurus ke arah koherensi moralitas,kesesuaian antara fenomena dengan sistem nilai.
3)      Rasionalistik menganggap suatu sebagai nyata, bila ada koherensi antara empiris dengan skema rasional.
4)      Realisme-metafisik berpendapat bahwa sesuatu yang nyata bila ada koherensi antara empiri dengan obyektif.
5)      Pragmatisme memiliki pandangan bahwa yang ada itu yang berfungsi.
Di sisi lain, Lorens Bagus (1996) memberikan penjelasan tentang fakta obyektif dan fakta ilmiah. Fakta obyektif yaitu peristiwa, fenomena atau bagian realitas yang merupakan obyek kegiatan atau pengetahuan praktis manusia. Sedangkan fakta ilmiah merupakan refleksi terhadap fakta obyektif dalam kesadaran manusia. Yang dimaksud refleksi adalah deskripsi fakta obyektif dalam bahasatertentu.Fakta ilmiah merupakan dasar bagi bangunan teoritis. Tanpa fakta-fakta ini bangunan teoritis itu mustahil. Fakta ilmiah tidak terpisahkan dari bahasa yang diungkapkan dalam istilah-istilah dan kumpulan fakta ilmiah membentuk suatu deskripsi ilmiah.
b.   Kebenaran (truth)
Sesungguhnya, terdapat berbagai teori tentang rumusan kebenaran. Namun secara tradisional, kita mengenal 3 teori kebenaran yaitu koherensi, korespondensi dan pragmatik (Jujun S. Suriasumantri, 1982). Sementara, Michel William mengenalkan 5 teori kebenaran dalam ilmu, yaitu: kebenaran koherensi, kebenaran korespondensi, kebenaran performatif, kebenaran pragmatik dan kebenaran proposisi. Bahkan, Noeng Muhadjir menambahkannya satu teori lagi yaitu kebenaran paradigmatik. (Ismaun; 2001)
1)      Kebenaran Koherensi
   Kebenaran koherensi yaitu adanya kesesuaian atau keharmonisan antara sesuatu yang lain dengan sesuatu yang memiliki hirarki yang lebih tinggi dari sesuatu unsur tersebut, baik berupa skema, sistem, atau pun nilai. Koherensi ini bisa pada tatanan sensual rasional mau pun pada dataran transendental.
2)      Kebenaran Korespondensi
   Berfikir benar korespondensial adalah berfikir tentang terbuktinya sesuatu itu relevan dengan sesuatu lain. Koresponsdensi relevan dibuktikan adanya kejadian sejalan atau berlawanan arah antara fakta dengan fakta yang diharapkan, antara fakta dengan belief yang diyakini, yang sifatnya spesifik
3)      Kebenaran Performatif
   Ketika pemikiran manusia menyatukan segalanya dalam tampilan aktual dan menyatukan apapun yang ada dibaliknya, baik yang praktis yang teoritik, maupun yang filosofik, orang mengetengahkan kebenaran tampilan aktual.Sesuatu benar bila memang dapat diaktualkan dalam tindakan.
4)      Kebenaran Pragmatik
   Yang benar adalah yang konkret, yang individual dan yang spesifik dan memiliki kegunaan praktis.
5)      Kebenaran Proposisi
   Proposisi adalah suatu pernyataan yang berisi banyak konsep kompleks, yang merentang dari yang subyektif individual sampai yang obyektif. Suatu kebenaran dapat diperoleh bila proposisi-proposisinya benar. Dalam logika Aristoteles. Proposisi benar adalah bila sesuai dengan persyaratan formal suatu proposisi.Pendapat lain yaitu dari Euclides, bahwa proposisi benar tidak dilihat dari benar formalnya, melainkan dilihat dari benar materialnya.
6)      Kebenaran struktural paradigmatik
Sesungguhnya kebenaran struktural paradigmatik ini merupakan perkembangandari kebenaran korespondensi.Sampai sekarang analisis regresi, analisis faktor, dan analisis statistik lanjut lainnya masih dimaknai pada korespondensi unsur satudengan lainnya. Padahal semestinya keseluruhan struktural tata hubungan itu yang dimaknai, karena akan mampu memberi eksplanasi atau inferensi yang lebih menyeluruh.
c.    Konfirmasi
Fungsi ilmu adalah menjelaskan, memprediksi proses dan produk yang akandatang, atau memberikan pemaknaan. Pemaknaan tersebut dapat ditampilkan sebagaikonfirmasi absolut atau probalistik.Menampilkan konfirmasi absolut biasanyamenggunakan asumsi, postulat, atau aksioma yang sudah dipastikan benar.Tetapitidak salah bila mengeksplisitkan asumsi dan postulatnya.Sedangkan untuk membuatpenjelasan, prediksi atau pemaknaan untuk mengejar kepastian probabilistik dapatditempuh secara induktif, deduktif, ataupun reflektif.
d.   Logika Inferensi
Logika inferensi yang berpengaruh lama sampai perempat akhir abad XX adalah logika matematika, yang menguasai positivisme. Positivistik menampilkan kebenaran korespondensi antara fakta. Fenomenologi Russel menampilkan korespondensi antara yang dipercaya dengan fakta. Belief pada Russel memang memuat moral, tapi masih bersifat spesifik, belum ada skema moral yang jelas, tidak general sehingga inferensi penelitian berupa kesimpulan kasus atau kesimpulan ideografik.
Post-positivistik dan rasionalistik menampilkan kebenaran koheren antararasional, koheren antara fakta dengan skema rasio, Fenomena Bogdan dan Guba menampilkan kebenaran koherensi antara fakta dengan skema moral. Realisme metafisik Popper menampilkan kebenaran struktural paradigmatik rasional universal dan Noeng Muhadjir mengenalkan realisme metafisik dengan menampilkan kebenaranan struktural paradigmatik moral transensden. (Ismaun,200:9). Di lain pihak, Jujun Suriasumantri (1982:46-49) menjelaskan bahwa penarikan kesimpulan baru dianggap sahih kalau penarikan kesimpulan tersebut dilakukan menurut cara tertentu, yakni berdasarkan logika. Secara garis besarnya, logika terbagi ke dalam 2 bagian, yaitu logika induksi dan logika deduksi.
Logika induksi merupakan cara berpikir di mana ditarik suatu kesimpulan yang bersifat umum dari berbagai kasus yang bersifat individual. Penalaran secara induktif dimulai dengan mengemukakan pernyataan-pernyataan yang mempunyai ruang lingkup yang khas dan terbatas dalam menyusun argumentasi yang diakhiri dengan pernyataan yang bersifat umum. Logika deduksi adalah cara berpikir di mana dari pernyataan yang bersifat umum ditarik kesimpulan yang bersifat khusus. Penarikan kesimpulan secara deduktif biasanya mempergunakan pola berpikir yang dinamakan silogismus. (Jujun S. Suriasumantri, 2009:48-49)
B.       ILMU-ILMU SOSIAL
1.   Definisi Ilmu Sosial
Ilmu Sosial merupakan ilmu yang mempelajari perilaku dan aktivitas manusiadalam kehidupan bersama. Menurut Bung Hatta Ilmu Sosial, sebagaimana halnya ilmuyang lain adalah salah satu ragam dimana memiliki peran tiga wajah ilmu sosial, sebagaicritical discourse, academic enterprise, dan aplied science.
a.    Critical Discourse
Wacana kritis, membahas tentang apa adanya yang keabsahannya tergantung padakesetiaan pada prasarat pada prasarat sistem rasionalitas yang kritisdan padakonvensi akademis yang berlaku. Sangat gencar dalam percaturan teori dan metodedengan pertanyaan mendasar apa, bagaimana, mengapa.
b.   Academic Enterprise
Bagaimana mestinya, yang memposisikan bahwa ilmu-ilmu sosial tidak bebas nilai. Taufik Abdullah, “ilmu sosial sebagai tetangga dekat ideologi, sebagai sistematisasi strategis dari nilai dan filsafat sebagai pandangan hidup.”
c.    Aplied Science
Ilmu sosial diperlukan untuk mendapatkan atau mencapai hal-hal praktis danberguna bagi kehidupan manusia
2.   Ruang Lingkup Ilmu Sosial
Berbeda dengan IPS atau sosial studies, istilah ilmu-ilmu sosial adalah terjemahan dari sosial sciences. Di samping ilmu-ilmu sosial terdapat pula ilmu-ilmu alam (sciences) dan humanitis/humaniora. Ilmu-ilmu alam mempunyai tiga bagian disiplin ilmu utama yang meliputi biologi, fisika, dan kimia. Sementara humanities terdiri, antara lain sejarah dan sastra. Semua bidang keilmuan dan humaniora ini berakar pada suatu bidang yang disebut filsafat. Setiap disiplin ilmu mempunyai filsafatnya masing-masing yang pada akhirnya semua disiplin itu berhulu pada ajaran agama.
Dalam struktur disiplin ilmu baik, ilmu-ilmu sosial maupun ilmu pendidikan, belum ditemukan adanya nama sosiat studies ataupun pendidikan IPS sebagai sub disiplin ilmu. Hal ini mungkin terjadi karena social studies adalah sebuah program pendidikan dan bukan subdisiplin ilmu (somantri, 2001:89). Namun demikian sampai saat ini peran ilmu-ilmu sosial tetap menjadi konten utama untuk social studies atau PIPS. Pembahasan pada bagian ini secara khusus difokuskan pada disiplin ilmu-ilmu sosial terutama yang memberikan kontribusi pada pengembangan program social studies. Ada beberapa pengertian ilmu-ilmu sosial yang dikemukakan oleh para ahli. Norman Mackenzie (1966:7) merumuskan disiplin ilmu sosial sebagai “All the academic disciplines which deal with men in their social context”, artinya semua disiplin akademik yang berkaitan dengan manusia dalam konteks sosial. Bernard Mausner (1979:1) menegaskan bahwa “the social sciences reprecent yet another attempt to solve the puzzles inherent in the situation of man in society”. Harold Kincaid (1996:6) mengemukakan “social sciences should describe how institution relate to and influence one another, how social structure develop and change, and how those institution and structures influence the fate of individual.”
Namun Somantri (2001) mengidentifikasi sejumlah karakteristik dari ilmu-ilmu sosial sebagai berikut:
a.    Berbagai batang tubuh (body of knowledge) disiplin ilmu-ilmu sosial yang secara sistematis dan ilmiah.
b.   Batang tubuh disiplin itu berisikan sejumlah teori dan jeneralisasi yang handal dan kuat serta dapat diuji tingkat kebenarannya
c.    Batang tubuh disiplin ilmu-ilmu sosial ini disebut juga structure disiplin ilmu, atau ada juga yang menyebutnya dengan fundamental ideas.
d.   Teiri dan generalisasi dalam struktur itu disebut pula pengetahuan ilmiah yang dicapai lewat pendekatan “konseptual ”dan “syntactis”, yaitu lewat proses bertanya, berhipotesis, pengumpulan data (observasi dan eksperimen).
e.    Setiap teori dan generalisasi ini dikembangkan, dikoreksi, dan diperbaiki untuk membantu dan menerangkan masa lalu, masa kini, dan masa depan serta membantu memecahkan masalah-masalah sosial melalui pikiran, sikap, dan tindakan terbaik.
Selain mengkaji perilaku manusia, disiplin ilmu-ilmu sosial memandang situasi peristiwa umat manusia dari presfektif yang agak berbeda dan unik. Karena ada perbedaan presepsi maka metodologi dan teknik penelitianpun berbeda. Setiap disiplin ilmu sosial memiliki konsep-konsep, generalisasi teori yang dapat memberikan kontribusi dalam penyusunan disain maupun dalam pelaksanaan proses belajar mengajar IPS pada sekolah dasar dan menengah. Para ahli ilmu-ilmu sosial  telah mencari sekitar 8 disiplin ilmu sosial yang mendukung untuk pengembangan program social studies yang meliputi: antropologi, ekonomi, geografi, sejarah, filsafat, ilmu politik, psikologi, dan sosiologi. Pada hakikatnya, semua disiplin ilmu sosial tersebut memiliki objek kajian yang sama, yakni manusia.
Kontribusi ilmu-ilmu sosial dalam pengembangan pendidikan IPS dalam kurikulum sekolah tidak diragukan lagi sebagaimana pentingnya teori dalam pengembangan ilmu-ilmu sosial. Namun, perlu ada klarifikasi tentang teori khususnya teori ilmu sosial dalam konteks PIPS. Banks (1990:103) menyatakan bahwa “social studies educators have done tively little work related to the teaching of teories to students”. Pernyataan ini menunjukkan bahwa teori ilmu sosial belum banyak dimanfaatkan dalam proses pembelajaran IPS. Banks mengakui bahwa sebenarnya banyak ahli yang menyarankan agar para pengembang kurikulum melakukan identifikasi terhadap teori-teori ilmu sosial yang dapat membantu para siswa dalam mengambil keputusan dan belajar konsep dan generalisasi.
Wallerstein (1977): Sosiologi, antropologi, geografi, ekonomi, sejarah, psikologi, hukum, ilmu politik. Sedangkan Brown membagi dalam sosiologi, antropologi, ekonomi, sejarah, psikologi, hukum, dan ilmu politik.
3.   Perkembangan Ilmu-Ilmu Sosial
Menurut Wallerstein, perkembangan ilmu sosial dimulai sejak masa Yunanidan Romawi kuno.Proses institusionalisasi pada abad ke-19 terdapat di lima kotaaktivitas sosial ilmu yakni Inggris, perancis, Jerman, italia, dan Amerika Serikat. Disiplin llmu sosial pertama yang mencapai eksistensi institusional otonom adalailmu sejarah, walaupun banyak sejarawan secara antusias menolak label ilmu sosial.Ilmu sejarah memang suatu praktik yang sudah berlangsung lama, dan terminology sejarah itu sudah amat kuno.
Disiplin ilmu ekonomi juga baru secara formal disebut sebagai disiplin ilmupada abad ke 19. Ketika pemberlakuan teori-teori ekonomi liberal pada abad ke-19, istilah ekonomi politik yang populer abad ke-18 digantikan . Dengan melucuti kata‘politik’ para ekonom berargumentasi bahwa perilaku ekonomi lebih merupakan cermn suatu psikologi individualistik universal daripada institusi-institusi yangdikonstruksikan secara sosial (Dadang, hlm.37). Argumentasi inilah yang kemudian digunakan untuk melaksanakan keilmiahan prinsip-prinsip laissez-faire.
Ketika ilmu ekonomi berkembang menjadi disiplin ilmu yang matang dibeberapa perguruan tinggi, pada abad XIX juga berkembang muncul disiplin ilmusosiologi. Auguste Comte (sang penemu) berkeyakinan bahwa ilmu tersebut harusmenjadi ‘ratu ilmu-ilmu’. Sosiologi merupakan hasil asosiasi-asosiasi reformasi sosialyang agenda utamanya berkaitan dengan berbagai ketidakpuasan yang disebabkanoleh kekacauan populasi kelas pekerja perkotaan yang semakin besar jumlahnyaseiring dengan dampak revolusi industri.
Fase selanjutnya berkembang ilmu politik. Kemunculannya bukan karenasubject matternya negara kontemporer dan perpolitikannya, juga bukan karena kurangmenyetujui analisis nomotetis, tetapi karena resistensi fakultas-fakultas hukum untukmerebut monopoli di arena ini.
Begitukah empat serangkai (sejarah, ekonomi, sosiologi, dan politik) telahberhasil menjadi disiplin-disiplin ilmu sosial di universitas pada abad XIX di kelimanegara yakni Inggris, Perancis, Jerman, Italia, dan Amerika Serikat paling tidak sampai dengan tahun 1945
Pada akhir abad XIX, geografi berhasil merekonstruksikan dirinya sebagai sebuah disiplin baru, terutama di beberapa universitas di Jerman. Psikologi pada mulanya merupakan bagian integral dari filsafat. Pada abad XIX psikologi mulai menunjukkan jati dirinya, terutama dengan kepeloporan Saint Agustinis (354-430 M) dengan minatnya dalam melakukan introspeksi dan keingintahuannya akan fenomena psikologis termasuk perilaku bayi dan kerumunan orang di kereta api.
Pada abad ke19 terdapat dua teori psikologi yang saling bersaing yaitu faculty psychology (psikologi kemampuan) dan psikologi asosiasi yang lahir karena timbulnya frenologisyang dikemukakan Gall untuk mencoba melokalisasi kemampuan khusus pada otak yang berbeda-beda. Pada tahun 1879 Wundt untuk pertama kali mendirikanlaboratorium psikologi pertama di Universitas Leipzig di Jerman. Sedangkan G.Stanley Hall mendirikan lab psikologi pertama di John Hopkins University, padatahun 1883 di AS.
Dalam perkembangannya psikologi sering berada pada dua tempat yakni disiplin ilmu sosial dan ilmu alam. Hal ini bertalian erat dengan kedekatan psikologi dengan arena medis, sehingga banyak psikolog yang meyebrang psikologi dari ilmu sosial ke ilmu biologi. Istilah psikologi sosial merupakan penguatan bahwa psikologi masih menempatkan kakinya pada ranah ilmu sosial.
C.      FILSAFAT ILMU-ILMU SOSIAL
1.   Konstruksi Filsafat Sosial dan Ilmu-Ilmu Sosial
Filsafat sosial (termasuk politik dan ekonomi), menyelidiki masalah keberadaan saling berhubungan antara manusia dengan masyarakat, perangkat nilai-nilai asosiatif yang tertuju pada proses sosial yang terarah, kekuatan dan kekuasaan negara, pengawasan sosial yang berkenaan dengan hukum dan hak, kewajiban politik, dan keadilan. (Robert N. Beck, Handbook in Social Philosophy, hlm. 4-5 dalam Mudyahardjo, 2001: 4)
Thomas Hobbes membataskan Filsafat Sosial sebagai suatu teori umum tentang masyarakat manusia. Robert N. Beck dalam Handbook in Social Philosophy (1979), menyatakan bahwa filsafat sosial berkenaan dengan prinsip-prinsip yang mendasari proses-proses sosial, baik dalam arti nyata maupun ideal. Bertitik tolak pada batasan tersebut, Beck merumuskan enam masalah pokok yang dibahas dalam Filsafat Sosial, yaitu hakikat atau prinsip-prinsip: (1) hubungan manusia dengan masyarakat; (2) nilai-nilai sosial dan politik; (3) negara, kekuatan, dan kekuasaan; (4) hukum dan hak; (5) kewajiban politik dan (6) cita-cita keadilan. Dengan demikian, apabila bertitik tolak dari pandangan Beck maka filasafat sosial Pendidikan mempunyai enam masalah pokok, yang berupa analisis kritis dan komprehensif tentang implikasi atau pengaruh konsep-konsep: hubungan manusia dengan masyarakat, nilai-nilai sosial dan politik, negara, kekuatan dan kekuasaan, hukum dan hak, kewajiban politik, serta cita-cita keadilan terhadap penyelenggaraan pendidikan dalam suatu negara. (Mudyahardjo, 2001: 6)
Filsafat ilmu sosial merupakan cabang dari filsafat yang mempelajari persoalan sosial kemasyarakatan secara kritis, radikal dan komprehensif. Sejak Plato dan Aristoteles kajian terhadap persoalan-persoalan kemasyarakatan sudah menjadi objek penelitian tersendiri. Menurut Plato dan Aristoteles, susunan masyarakat mencerminkan susunan kosmos yang abadi. Manusia berkewajiban untuk menyesuaikan diri dengan susunan itu dan mentaati demi keselamatannya, kalau tidak ia menghancurkan dirinya.
Pada abad pertengahan masyarakat Eropa masih memperlihatkan pada pola dasar yang sama, hanya sekedar mengoreksi terhadap paham Plato dan Aristoteles. Paham tentang otonomi kosmos diganti dengan paham heteronominya, yaitu kepercayaan bahwa kosmos tidak berdiri sendiri, tetapi bergantung pada kemaha kuasaan Allah, ketertiban kosmos adalah suatu ketertiban yang telah diciptakan.
Pemahaman masyarakat Eropa sedikit demi sedikit berubah sejak masa renaissance. Manusia pada saat itu sekuat tenaga berusaha mencari alternatif baru agar dapat keluar dari kungkungan absolutisme Gereja, dan sejak itulah peranan manusia menjadi besar, manusia menyadari hanya merekalah yang dapat mengatur diri mereka sendiri. Locke, Berkeley, Hume, Montesquieu, Voltaire, Diderot, d’Alembert, dan Rousseau menyuarakan paham baru untuk menentang kepercayaan  lama, bahwa segala-galanya di bawah kolong langit telah langsung diatur oleh kekuasaan Tuhan untuk selama-lamanya.
Lahirnya revolusi Prancis tahun 1789 M yang kemudian diikuti oleh revolusi baru tahun 1830 dan 1848, telah meruntuhkan susunan masyarakat feodal dan mengawali proses demokratisasi dialami oleh banyak orang sebagai sebuah kejutan. Tak pernah sebelumnya orang membayangkan bahwa suatu orde sosial yang disangka tak terubahkan dan selamanya terbekati oleh kehendak Allah, telah dirombak dan diganti oleh pikiran usaha manusia sendiri. Gagasan-gagasan barupun tumbuh pada keyakinan bahwa manusia ‘bebas’ untuk mengatur dunianya. Dengan demikian struktur sosial berabad-abad tidak dipermasahkan tiba-tiba menjadi masalah. Di sinilah sosiologi lahir sebagai ilmu pengetahuan.
Abad 19 ditandai oleh optimisme besar terhadap datangnya zaman baru yang lebih baik, para sarjana ilmu alam berkeyakinan lahirnya industrialisasi yang dapat menciptakan kemakmuran manusia. Ilmuan sosial juga mempunyai pandangan yang sama bahwa mereka akan mampu menemukan hukum-hukum sosial yang dapat diterapkan dalam masyarakat. Optimisme yang besar tersebut ternyata tidak serta merta terealisasi karena pada abad 19 revolusi Prancis terjadi, dan kekhawatiran-kekhawatiranpun telah menyelimuti masyarakat. Dalam situasi yang ambivalen ini, sosiologi mulai berkembang yaitu dengan tampilnya dua aliran yang sifatnya saling bertentangan.
Pertama, aliran konservatif, yang menginginkan kembali ke masa feodal, yaitu zaman hegemoni agama, di mana agama merupakan kekuatan yang mengintegrasikan masyarakat. Kedua, aliran progresif, aliran ini juga menyesal atas perpecahan dan anarki, tetapi tidak bersedia kembali ke zaman feodal. Beberapa tokoh progresif seperti, Saint Somon, Charle Fourrier, Pierre Joseph Proudhon dan Auguste Comte meramalkan bahwa abad 19 merupakan abad ‘industri’ dan terbentunya orde sosial baru. Pada abad ini agama bukan lagi kekuatan yang melembaga semua bidang masyarakat, melainkan kecerdasan manusia. Masyarakat baru akan dibangun atas dasar suatu perencanaan rasional yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah.
Tampilnya Auguste Comte dengan bukunya ‘Sistem Filsafat Positif’ telah memberikan warna tersendiri terhadap kajian kemasyarakatan secara kritis, sistematis dan intensif secara modern pada abad ke 19. Sejak kemunculannya hingga saat ini sosiologi masih dibayang-bayangi oleh pengaruh filsafat dan psikologi, hal semacam itu wajar karena kelahiran sosiologi ditengah persaingan pengaruh antara filsafat dan psikologi.
Harus diakui kajian terhadap persoalan kemasyarakatan bukan sesuatu yang baru, karena menunggu adanya ilmu-ilmu lain yang kemudian menyatu ke dalam suatu keseluruhan yang integral sebagai ilmu tersendiri. Maka ilmu sosial terus berkembang merambah ke seluruh Eropa, dan filsuf-filsuf sosial dan mazhab sosial terus bermunculan di mana-mana, salah satu yang paling terkenal adalah mazhab Frankfurt. Mazhab ini menunjukkan pada sekelompok sarjana yang bekerja pada lembaga untuk penelitian sosial di Frankfurt. Lembaga ini didirikan oleh Felix Weil pada tahun 1923, dan mengalami puncak keemasan ketika Max Horkheimer menjadi direktur pada tahun 1930 M. Horkheimer merupakan tokoh kiri yang mengkritik teori tradisional untuk menganalisis fungsi ilmu pengetahuan dan filsafat dalam masyarakat. Teori kritis akan melawan semua bentuk teori yang mau bersikap objektif dengan mengambil jarak terhadap situasi historis. Teori kritis menjadi visi dan misi dari madhab Frankfurt dalam melakukan aksi pemikiran para tokoh-tokohnya.
Selain Horkheimer, Harbert Marcuse dalam mengembangkan ide-ide pokoknya melakukan rekonstruksi rasionalitas dengan melahirkan bermacam-macam rasio dalam tataran praksisnya, yaitu rasio instrumental, rasio yuridis, rasio kognitif dan rasio ilmiah. Sedangkan Habermas sebagai tokoh paling kritis dalam melihat fenomena sosial masyarakat berusaha merekonstruksi nalar masyarakat sehingga akan terbentuk ruang yang steril dari dominasi yang akan membawa sikap pada emansipatoris. Untuk mewujudkan ambisinya tersebut, Habermas mengkritisi mecetnya teori kritis dengan mendasarkan teorinya pada epistemologi praksis dari rasionalitas ilmu. Tujuannya adalah agar terbentuknya masyarakat komunikatif yang terbebas dari dominasi berbagai kekuatan melalui berbagai argumentasi untuk mencapai sebuah klaim kesahihan yang rasional tanpa paksaan.
Lembaga penelitian sosial Frankfurt kemudian semakin kuat karena didukung oleh  sarjana-sarjana dari berbagai bidang keahlian, supaya persoalan-persoalan yang menyangkut masyarakat dapat dipelajari dari berbagai segi ilmiah, seperti Horkheimer ahli dalam Filsafat Sosial, Friedrich Pollock (Ekonomi), Leo Lowenthal (Sosiologi, kesusasteraan), Walter Benjamin (Kesusasteraan), Theodor W. Adorno (Musikologi, Filsafat, Psikologi, Sosiologi), Erich Fromn (Psikoanalisa), Harbert Marcuse (Filsafat), Edmund Husserl (Filsafat), dan Jurgen Habermas (Filsafat).
Mazhab Frankfurt dalam prakteknya menggunakan filsafat sosial dalam membangun ‘teori kritis’. Teori kritis yang dibangun dalam mazhab Frankfurt paling besar dipengaruhi  oleh Marx dan Hegel. Melalui kedua pemikir besar tersebut teori-teori sosial mengalami perkembangan. Seperti teori Marx dalam melihat hubungan-hubungan produksi dan bentuk-bentuk pengorganisasian sosial serta ketergantungan produsen dengan bukan produsen. Sementara Hegel memandang kehidupan sosial sebagai suatu kesatuan yang terorganisir, berkembang menuju arah yang pasti. Konstruksi teori sosial dari tokoh-tokoh mazhab Frankfurt tersebut telah menyebabkan penyebaran ilmu sosial kemudian terus meluas keseluruh dunia. Pada tahun 70-an di Amerika pengkajian terhadap ilmu-ilmu sosial berkembang secara pesat, alasannya sederhana, sosiologi tidak ingin kalah dengan ilmu alam dan ekonomi yang lebih dahulu menggunakan model berpikir matematisasi. Sosiologi tidak ingin ketinggalan dalam atmosfer perkembangan akademik yang pragmatis di Amerika, maka dengan segala cara dan keahlian berupaya mengikuti jejak disiplin ekonomi, yaitu menjadi bagian dari ilmu-ilmu keras, agar memperoleh legetimasi dan layak dianggap sebagai ‘ilmu.
George Ritzer, sebagai sosiolog Amerika kontemporer berupaya melakukan rekonstruksi pengilmiahan tersebut dengan mengacu pada apa yang pernah dilakukan oleh Weber. Bagi Ritzer, membawa ilmu dan humaniora dalam satu atap ala Weber adalah dengan melakukan rekonstruksi sosiologi humanis menuju praxis. Perdebatan tentang pengilmiahan sosiologi di Amerika dipicu oleh banyak sosiolog, salah satunya adalah Robert Nisbet, yang menyindir bahwa sosiologi bukan ilmu tetapi masuk ke dalam ruang lingkup seni. Di sisi lain bahwa mempelajari perilaku manyarakat tidak perlu dengan teori tetapi cukup dengan common sense, dalam hal ini harus dipandang dalam dua hal. Pertama, pandangan itu turun dari cara pemahaman yang berbasis pada sosiologi pengetahuan yang berfokus pada pengetahuan sehari-hari orang awam. Kedua, pernyataan tersebut lebih merupakan sinisme kaum positivis yang menganggap bahwa hanya fenomena alam yang bisa dijelaskan lewat postulat, paradigma, teori, konsep, perspektif dan lain-lain. Sementara fenomena sosial cukup dengan nalar awam,  dalam batas tertentu fenomena sosial bisa dijelaskan dengan rigorous theory, tetapi pada sisi lain teori tersebut gagal dan yang diperlukan cara interpretatif untuk memperoleh kedalaman, bahkan tidak tertutup kemungkinan penjelasan yang agak spekulatif juga diperlukan dalam rangka memperoleh alternatif penjelasan. Dalam hal ini spekulasi memungkinkan orang berpikir kreatif, bahkan kaum post strukturalis kadang bersifat ‘sewenang-wenang’ dengan metode semiotiknya dalam menjelaskan fenomena sosial.
2.   Filsafat Ilmu Sosial di Tengah Komplektisitas Perubahan Sosial
Perubahan sosial sebagai perubahan yang terjadi dalam jangka waktu tertentu. Konsep dasar perubahan sosial mencakup tiga hal, pertama, perbedaan, kedua, pada waktu berbeda, ketiga, di antara keadaan sistem sosial yang sama. Dengan demikian perubahan sosial adalah setiap perubahan yang tak terulang dari sistem sosial sebagai satu kesatuan. Terhadap perubahan sosial, sosiolog sejak beberapa dekade terakhir telah memberikan perhatian khusus dalam melihat perubahan sosial, setidaknya mereka melihat dalam perkembagan sosial yang melukiskan proses perkembagan potensi yang terkandung di dalam sistem sosial.
Bentuk proses sosial lain yang ditekankan para sosiolog adalah peredaran sosial, proses sosial ini tidak lagi menuju arah tertentu tetapi juga tidak serampangan karena ditandai oleh pola edaran, yaitu keadaan sistem pada waktu tertentu kemungkinan besar muncul kembali pada waktu mendatang dan merupakan replika dari apa yang telah terjadi pada masa lalu. Kemudian terjadi perulangan yang disebabkan oleh kecendrungan permanen di dalam sistem karena sifatnya berkembang dengan cara bergerak. Dengan demikian masyarakat tidak boleh dibayangkan sebagai keadaan yang tetap, tetapi sebagai proses, bukan sebagai objek semu yang kaku, tetapi sebagai aliran peristiwa terus menerus tanpa henti.
Gerakan sosial secara historis adalah fenomena universal dan bagian sentral modernitas, gerak sosial berkaitan erat dengan perubahan struktural. Ada enam tipe gerakan sosial terlihat dalam masyarakat.
Pertama, gerakan sosial yang berbeda menurut bidang perubahan yang diinginkan, ada yang terbatas tujuannya, karena hanya untuk mengubah aspek tertentu masyarakat, tanpa menyentuh inti struktur institusinya. Gerakan ini merupakan gerakan perubahan dari dalam, bukan merubah masyarakat secara keseluruhan. Kedua, gerakan yang berbeda dalam kualitas perubahan yang diinginkan, sebab ada gerakan yang menekankan pada inovasi, berjuang memperkenalkan institusi baru, hukum baru, bentuk kehidupan baru, dan keyakinan baru. Gerakan semacam ini ingin membentuk masyarakat ke dalam satu pola yang belum pernah ditemukan sebelumnya. Orientasi gerakan ini adalah ke masa depan dengan menekankan pada sesuatu yang baru.
Ketiga, gerakan yang berbeda dalam target perubahan yang diinginkan, ada yang memusatkan perhatian pada perubahan struktur sosial dan ada yang memusatkan perubahan individual. Keempat, gerakan sosial yang berbeda mengenai arah yang diinginkan. Kebanyakan gerakan mempunyai arah positif. Gerakan seperti itu biasanya mencoba memperkenalkan perubahan tertentu, dan mempertahankan ketika gerakan dimobilisasi ke arah yang negatif.
Kelima, gerakan sosial yang berbeda dalam strategi yang melandasi logika tindakan. Ada yang mengikuti logika instrumental, gerakan ini umumnya berambisi pada kekuasaan. Dan ada logika pernyataan persamaan yang berjuang menegaskan identitas, seperti berjuan untuk mendapatkan pengakuan nilai-nilai, emansipasi, otonomi, dan lain sebagainya. Keenam, perbedaan tipa gerakan sosial yang ditemukan dalam epos sejarah berlainan, seperti sejarah sosial pra modern dan sejarah sosial modern.
Gerakan sosial seperti di atas, bila dilihat dari perspektif paradigma yang dibangun oleh Kuhn, bahwa suatu paradigma gerak tertentu dibangun oleh suatu pandangan fundamental tentang apa yang menjadi pokok persoalan pengetahuan. Kuhn menegaskan bahwa bidang pengetahuan disebut ilmiah bila memiliki paradigma tunggal, maka sosiologi yang sedang dalam taraf perkembangan multi perspektif dianggap sebagai pre science. Dengan demikian cara memahami fenomena sosial berbeda dengan cara memahami fenomena alam. Fenomena sosial memiliki banyak aspek sehingga satu perspektif saja tidak cukup, tetapi dibutuhkan multi perspektif sesuai dengan karakter fenomena sosial yang multi dimensional. Model tunggal paradigma Kuhn tidak cocok untuk sosiologi.
Ritzer merupakan orang yang mengakomodasi beberapa hal dari Kuhn, terutama model paradigma dan sekaligus mengambil ide Friedrich tentang dual paradigma. Bagi Ritzer, sosiologi sebagai body of scince tidak harus terjebak dalam penerapan model tunggal paradigma secara kaku, namun sosiologi memiliki paradigma jamak. Ada tiga paradigma yang beroperasi dalam sosiologi, pertama, paradigma fakta sosial dengan eksemplar teori pemikiran Durkheim tentang ‘fakta sosial’ yang cara memahaminya bisa seperti metode ilmu alam.
Paradigma fakta sosial cendrung kepada metode interviu, kuesioner, komparatif dan memakai metode observasi. kedua, paradigma defenisi sosial, dengan eksemplar teori Weber tentang makna-makna subjektif realitas sosial dengan metode interpretatif. Paradigma ini cendrung pada penggunaan metode observasi. Ketiga, paradigma perilaku sosial dengan eksamplar teori B.F. Skinner tentang makna psikologi sosial dalam tindakan sosial dengan metode pemahaman makro-mikro.
Paradigma perilaku sosial metode yang digunakan lebih banyak metode eksprimen. Bagi Ritzer, perjuangan sosiologi menjadi ilmiah ditujukan dalam kajian meta teori paradigma terintegrasi. Fenomena sosial bisa dipahami melalui pendekatan paradigma yang terintegrasi tersebut. Ketiga paradigma sosiologi tersebut buka merupakan hal terpisah, namun karena realitas sosial yang bersifat multi dimensional, maka bisa digunakan secara terpadu, apakah diterapkan dengan cara proporsional atau eklektik.
Gambaran perubahan dan paradigma tersebut, membutuhkan analisis sosiologi dan analisis filsafat sosial secara mendalam. Sosiologi dibutuhkan untuk melihat masyarakat pada tataran luaran dengan mengandalkan observasi terhadap kehidupan sosial kemasyarakatan. Sementara filsafat Sosial diperlukan untuk menganalisis persoalan-persoalan sosial secara mendalam, memberikan pandangan lebih luas dan koprehensif dengan menggunakan pendekatan teori-teori filsafat.
Filsafat sosial sebagai ilmu kritis dalam melihat dan menganalisis persoalan sosial kemasyarakatan akan terselamatkan dari bahaya-bahaya legalisme, kemunafikan, dan penglarutan kepribadian di satu pihak, dan suatu otonomi di lain pihak. Dengan demikian filsafat sosial dalam hal ini bertitik tolak dari manusia yang dwi tunggal. Individu dan masyarakat.
Peran filsafat sosial dalam ranah kehidupan sosial harus berpartisipasi dalam melayani manusia. Karena itu para ilmuan sosial harus menentukan keberpihakannya kepada siapa mereka melayani. Filsafat sosial harus menolak pemisahan antara teori dan praktek, dan semua praktek dan teori harus didiskusikan. Kepentingan praktek bagi ilmuan sosial adalah untuk membebaskan manusia dari ketertindasan dengan demikian posisi mereka sebagai manusia dapat berubah.
Filsafat sosial melihat masyarakat sebagai kesatuan manusia dalam kebersamaan. Melalui kebersamaan itu kemudian filsafat sosial melihat struktur, proses dan makna sosial, baik pada masa lalu atau sekarang, yang di dalamnya mempelajari nilai-nilai, tujuan-tujuan individu, kelompok dan kelas sosial. Filsafat sosial sebagai ilmu kritis mempunyai karakter berbeda dari ilmu sosial positif. Karena sifatnya yang kritis, maka filsafat sosial mengenal apa yang disebut sebagai praxis dimana aksi berperan sebagai sumber dan pengesahan teori.
3.   Jejak Ilmu-Ilmu Sosial di Indonesia
Pengkajian terhadap ilmu-ilmu sosial secara resmi pada universitas-universitas di Eropa baru di mulai pada abad ke 20 M. Sementara kajian ilmu sosial di Indonesia baru berkembang pada tahun 1960-an, hal ini dapat dilacak dari beberapa periodeisasi tertentu, pertama, sebelum tahun 1960-an pengaruh ideologi, kedua, tahun 1960-an berkembangnya teori pembangunan, ketiga, periode 1970-an berkembangnya isu pribumisasi ilmu-ilmu sosial, keempat, periode 1980-an berkembangnya gugatan atas dominasi positivisme dan strukturalisme fungsional dalam ilmu sosial. Fenomena tersebut telah menggugah ilmuan sosial untuk mencari filosofi dan ideologi alternatif untuk membangun ilmu sosial Indonesia, salah satu alternatif adalah penggalian filosofi dan ideologi pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu. Gerakan ini pada perkembangannya kemudian dikenal sebagai gerakan pribumisasi ilmu-ilmu sosial. Kelima, periode 1990-an berkembangnya perspektif kritis dalam melihat persoalan sosial kemasyarakatan.
Mengklasifikasikan periodeisasi pada dasarnya mengalami kesulitan tersendiri, antara lain: (1) pendekatan periodeisasi cenderung memotong peristiwa sejarah. Padahal pada kenyataanya sejarah tidak bisa dipotong menjadi bagian-bagian yang kaku dalam tahun-tahun. (2) rencana periodeisasi sejarah seperti pada poin di atas tanpak terlalu memaksa diri, sehingga sejarah dipaksakan untuk dikotak-kotakkan dalam periode tertentu. Untuk menghindari kesulitan tersebut maka harus dilihat historisitas ilmu-ilmu sosial di Indonesia seperti fase kelahiran, dan fase perkembangannya. Dengan mengetahui fese tersebut akan membantu untuk menjelaskan corak epistemologisnya.
Bila melihat dari perspektif teori sosial, maka teori sosial yang digunakan hanya teori yang mendukung pembangunan, sementara teori-teori kritis kurang dikembangkan, sehingga perkembangan ilmu sosial di Indonesia hanya dikuasai oleh suatu ‘monisme’ tertentu, dengan corak epistemologi positivisme dan strukturalisme fungsional, terakhir baru dikembangkan teori kritis mazhab Frankfurt, postmodernisme dan pemikiran epistemologi Islam.
Gambaran di atas membutuhkan suatu paradigma ilmu sosial baru yang didasarkan atas kultur masyarakat Indonesia. Dalam merumuskan paradigma baru tersebut peran filsafat ilmu menjadi sangat penting. Filsafat ilmu diharapkan memberi refleksi kritis sekaligus mencari alternatif yang berkaitan asumsi-asumsi dasar ilmu-ilmu sosial.
4.   Pribumisasi Ilmu-Ilmu Sosial di Indonesia
Sebuah tantangan yang harus diemban oleh para ilmuan sosial di Indonesia yaitu bagaimana mengembangkan gerakan pribumisasi (indigenisasi) ilmu-ilmu sosial ke dalam analisis konseptual dengan memakai pikiran-pikiran dasar yang cocok dengan kondisi rill masyarakat Indonesia. Menurut Ignas Kleden, pribumisasi ilmu-ilmu sosial harus seperti  gerakan revolusioner dalam dunia yang biasanya mendasarkan diri pada kekuatan dan kemampuan sebagai claim universal, yaitu sebuah klaim yang diperkenalkan oleh ilmu-ilmu alam yang mempunyai pengaruh yang besar terhadap ilmu-ilmu sosial yang seolah-olah dalam keadaan tertentu berlaku dalam ilmu-ilmu sosial.
Ilmu sosial dalam proses pribumisasi pada esensialnya harus membebaskan metodologi ilmu-ilmu sosial dari metodologi ilmu-ilmu alam dengan memberi pendasaran yang baru, sebab dalam realitas perkembangan ilmu sosial di Indonesia masih dipengaruhi oleh filsafat positivistik, dimana  ilmu sosial, dan hasil penelitiannya dapat dirumuskan dalam hukum-hukum seperti dalam ilmu-ilmu alam, sehingga ilmu-ilmu sosial harus bersifat teknsi, yaitu menyediakan pengetahuan yang bersifat instrumental murni, tidak bersifat etis dan juga tidak terikat pada dimensi politis manusia. dengan demikian ilmu-ilmu sosial seperti ilmu-ilmu alam, bersifat netral, bebas dari nilai.
Untuk itu, ilmu-ilmu sosial dalam perkembangannya berusaha melakukan rekayasa sosial melalui proses kontekstualisasi asumsi-asumsi dasar dari teori sosial dalam disiplin ilmu masing-masing. Perkembangan ini harus dilihat dari sudut perkembangan dan rekayasa sosial, bahwa setiap disiplin ilmu mencoba menemukan peranan yang relevan dengan gerak langkah perubahan zaman, seperti dalam konteks negara Indonesia harus sesuai dengan budaya masyarakat dan gerak pembangunan. Dengan demikian tantangan yang harus dihadapi menemukan teori sosial baru yang sesuai dengan realitas sosial sekaligus dapat menentukan dinamika perkembangan ilmu-ilmu sosial di Indonesia.














GLOSARIUM
Absolut             : ab·so·lut a 1 tidak terbatas; mutlak: seorang raja mempunyai kekuasaan --; 2 sepenuhnya; 3 tanpa syarat: penyerahan -- tentara kolonial Belanda kpd tentara pendudukan Jepang; 4 tidak dapat diragukan lagi; nyata: terbukti keterlibatannya dl peristiwa itu –
Aksioma            : ak·si·o·ma n pernyataan yg dapat diterima sbg kebenaran tanpa pembuktian
Asosiatif            : aso·si·a·tif a bersifat asosiasi: bagi mereka, hubungan antara peristiwa-peristiwa yg terjadi itu hanya (bersifat) –ber·ko·res·pon·den·si v mengadakan (melakukan) korespondensi. ber·u·jar v berkata; berucap
Deduktif           : de·duk·tif /déduktif/ a bersifat deduksi
Eklektik             : ek·lek·tik /ékléktik/ a bersifat memilih yg terbaik dr berbagai sumber (tt orang, gaya, metode)
Feodal               : fe·o·dal /féodal/ a 1 berhubungan dng susunan masyarakat yg dikuasai oleh kaum bangsawan; 2 mengenai kaum bangsawan (tt sikap, cara hidup, dsb); 3 mengenai cara pemilikan tanah pd abad pertengahan di Eropa
Fundamental     :fun·da·men·tal /fundaméntal/ a bersifat dasar (pokok); mendasar: iman merupakan suatu hal yg sangat -- di dl kehidupan manusia
Humaniora        : hu·ma·ni·o·ra n 1 ilmu pengetahuan yg meliputi filsafat, hukum, sejarah, bahasa, sastra, seni, dsb; 2 makna intrinsik nilai-nilai humanism
Induktif             : in·duk·tif a bersifat (secara) induksi
Inferensi            : in·fe·ren·si /inférénsi/ n simpulan; yg disimpulkan
Institusional      : in·sti·tu·si·o·nal a mengenai lembaga atau bersifat kelem-bagaan: struktur -- serta mekanisme administrasinya perlu disempurnakan
Integral              : in·teg·ral a 1 mengenai keseluruhannya; meliputi seluruh bagian yg perlu untuk menjadikan lengkap; utuh; bulat; sempurna: masalah itu akan diselesaikan secara -- , tidak secara sebagian-sebagian; 2 tidak terpisahkan; terpadu: Bimbingan Penyuluhan merupakan bagian -- dr pendidikan
Interpretatif       : in·ter·pre·ta·tif /interprétatif/ a bersifat adanya kesan, pen-dapat, dan pandangan; berhubungan dng adanya tafsiran
Koherensi          : ko·he·ren·si /kohérénsi/ n 1 tersusunnya uraian atau pandangan sehingga bagian-bagiannya berkaitan satu dng yg lain; 2 Sas keselarasan yg mendalam antara bentuk dan isi karya sastra; 3 Ling hubungan logis antara bagian karangan atau antara kalimat dl satu paragraf; 4 Kim daya tarik antara molekul untuk menghindarkan terpisahnya bagian apabila ada kekuatan dr luar
Komparatif        : kom·pa·ra·tif a berkenaan atau berdasarkan perbandingan
Komprehensif   :kom·pre·hen·sif /kompréhénsif/ a 1 bersifat mampu menangkap (menerima) dngan baik; 2 luas dan lengkap (tt ruang lingkup atau isi); 3 mempunyai dan memperlihatkan wawasan yg luas
Komunikatif      : ko·mu·ni·ka·tif a 1 dl keadaan saling dapat berhubungan (mudah dihubungi); 2 mudah dipahami (dimengerti): bahasanya sangat -- sehingga pesan yg disampaikannya dapat diterima dng baik
Konseptual        : kon·sep·tu·al /konséptual/ a berhubungan dng (berciri spt) konsep
Konservatif       : kon·ser·va·tif /konsérvatif/ a 1 kolot; 2 bersikap mempertahankan keadaan, kebiasaan, dan tradisi yg berlaku
Kontekstualisasi            : de·kon·teks·tu·a·li·sa·si /dékontékstualisasi/ n sas jarak waktu yg memisahkan pembaca teks dng teks yg ditelitinya sbg tidak adanya kemungkinan pembaca bertanya secara langsung tt teks yg ditelitinya: -- muncul krn perbedaan situasi yg dialami pembaca dan saat teks itu sendiri dibuat
Kontemporer     : kon·tem·po·rer /kontémporér/ a pd waktu yg sama; semasa; sewaktu; pd masa kini; dewasa ini: di samping tarian klasik disuguhkan juga tarian --; bulan ini diadakan pameran seni lukis -- di Taman Ismail Marzuki, Jakarta
Konvensi           : kon·ven·si /konvénsi/ n 1 permufakatan atau kesepakatan (terutama mengenai adat, tradisi, dsb): berdasarkan -- , sudah sewajarnya pria melindungi wanita; 2 perjanjian antarnegara, para penguasa pemerintahan, dsb: -- Hukum Laut telah disetujui oleh negara sedang berkembang; 3 konferensi tokoh masyarakat atau partai politik dng tujuan khusus (memilih calon untuk pemilihan anggota DPR dsb
Korespondensi  : ko·res·pon·den·si /koréspondénsi/ n 1 perihal surat menyurat; 2 Sas perihal hubungan antara bunyi yg satu dan yg lain dl sajak; 3 Sas hubungan antara bentuk dan isi;meng·u·jar·kan v mengatakan; menuturkan: dia ~ sesuatu yg tidak dimengerti orang.
Metafisika         : me·ta·fi·si·ka /métafisika/ n ilmu pengetahuan yg berhubungan dengan  hal-hal yg nonfisik atau tidak kelihatan
Metodologi       : me·to·do·lo·gi /métodologi/ n ilmu tt metode; uraian tt metode: para penulis sejarah perlu menguasai -- penelitian sejarah
Otonom             : oto·nom a 1 berdiri sendiri; dng pemerintahan sendiri: daerah --; 2 kelompok sosial yg memiliki hak dan kekuasaan menentukan arah tindakannya sendiri
Paradigma         : pa·ra·dig·ma n 1 ling daftar semua bentukan dr sebuah kata yg memperlihatkan konjugasi dan deklinasi kata tsb; 2 model dl teori ilmu pengetahuan; 3 kerangka berpikir
Performatif        : ujar n 1 perkataan yg diucapkan: begitu -- anak itu kpd teman-temannya; 2 kalimat atau bagian kalimat yg dilisankan;
Positivistik        : po·si·ti·vis·tik a pasti; tentu; tegas
Postulat             : pos·tu·lat n asumsi yg menjadi pangkal dalil yg dianggap benar tanpa perlu membuktikannya; anggapan dasar; aksioma
Pragmatik          : prag·ma·tik a Ling 1 berkenaan dng syarat-syarat yg mengakibatkan serasi tidaknya pemakaian bahasa dl komunikasi; 2 Pol berkenaan dng negara, pemerintahan: sanksi –
Progresif            : prog·re·sif /progrésif/ a 1 ke arah kemajuan; 2 berhaluan ke arah perbaikan keadaan sekarang (tt politk); 3 bertingkat-tingkat naik (tt aturan pemungutan pajak dsb)
Proporsi             : pro·por·si n 1 perbandingan: -- antara yg lulus dan yg tidak lulus adalah tiga dng dua; 2 bagian: pemerintah merasa perlu menempatkan fungsi pengawasan pd -- yg semestinya; 3 perimbangan: sesuai dng –
Rasio                 : ra·si·o·na·lis n orang yg menganut paham rasionalisme
Realisme            : re·al·is·me /réalisme/ n 1 paham atau ajaran yg selalu bertolak dr kenyataan; 2 aliran kesenian yg berusaha melukiskan (menceritakan sesuatu sebagaimana kenyataannya);
Reflektif            : re·flek·tif /réfléktif/ a gerakan badan di luar kemauan; secara refleks: ia merajuk dan menggaruk kepalanya secara –
Regresi              : re·gre·si /régrési/ n 1 (urutan dsb) mundur; urutan berbalik ke belakang; 2 Geo penyusutan luas (air) laut yg disebabkan oleh faktor tertentu; 3 Psi proses berbalik ke tahap perkembangan perilaku sebelumnya yg dialami orang krn frustasi; 4 Hid hubungan rata-rata antara variable
Semiotik            : se·mi·o·tik /sémiotik/ n segala sesuatu yg berhubungan dng sistem tanda dan lambang dl kehidupan manusia
Spekulatif          : spe·ku·la·tif /spékulatif/ a 1 dng pemikiran dalam-dalam secara teori; 2 bersifat spekulasi (untung-untungan)
Transendental    : tran·sen·den·tal /transéndéntal/ a 1 menonjolkan hal-hal yg bersifat kerohanian; 2 sukar dipahami; 3 gaib; 4 abstrak ujar·an n kalimat atau bagian kalimat yg dilisankan;~ konstatatif ujaran yg dipergunakan untuk menggambarkan atau memerikan peristiwa, proses, keadaan, dsb dan sifatnya betul atau tidak betul; ~ performatif ujaran yg memperlihatkan bahwa suatu perbuatan telah diselesaikan pembicara dan dng pengungkapannya berarti perbuatan itu diselesaikan pd saat itu juga. ujar-ujar Jk n nasihat atau kata-kata nenek moyang berupa peribahasa, pepatah, dsb: ingatlah ~ orang tua, yg menanam yg memetik





DAFTAR PUSTAKA
Djumransjah, M. 2006. Filsafat Pendidikan. Malang: Bayumedia Publishing.

Fay, B. 2002.Filsafat Ilmu Sosial Kontemporer. Yogyakarta: Jendela.

Mudyahardjo, Redja. 2001. Filsafat Ilmu Pendidikan. Bandung: ROSDA.

Sapriyah. 2009. Pendidikan IPS. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Soltis, J. 1988. Filsafat Pendidikan Sejak Awal Abad Ini. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Suriasumantri, Jujun. 2005. Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer. Jakarta: Sinar Harapan.

Suriasumantri, Jujun. 2009. Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.

Tim Dosen Filsafat Ilmu Fakultas Filsafat UGM. 2003. Filsafat Imu. Yogyakarta: Liberty Yogyakarta.
















Tidak ada komentar:

Posting Komentar