Rabu, 02 Mei 2012

Individu dan masyarakat



BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG


B.     RUMUSAN MASALAH
1.   Bagaimanakah hakikat individu dan masyarakat itu?
2.   Bagiamanakah hubungan antar individu dan masyarakat?

C.    TUJUAN
1.      Mengetahui hakikat individu dan masyarakat.
2.      Memahami hubungan antara individu dan masyarakat?


BAB II
PEMBAHASAN

A.    HAKIKAT INDIVIDU
1.      Pengertian Individu
Individu berasal dari kata individuum berarti ‘yang tak terbagi’ yang bermakna yaitu satuan kecil yang tidak dapat dibagi lagi. Jadi merupakan suatu sebutan untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Individu menurut konsep sosiologis artinya manusia yang hidup berdiri sendiri tidak mempunyai kawan (sendiri). Sedangkan menurut Soediman Kartorahadiprodjo (dalam Abdul S., 2002) menamakan individu sebagai makhluk hidup ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang dalam dirinya dilengkapi oleh kelengkapan kehidupan yang meliputi raga, rasa, rasio dan rukun. Raga merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara individu yang satu dengan individu yang lainnya sekalipun memiliki ciri hakikat yang sama, yaitu manusia. Rasa individu dapat menangkap objek dari gerakan benda-benda isi alam semesta seperti panas, dingin, dsb. Rasio atau akal pikiran merupakan kelengkapan manusia untuk dpat mengembangkan diri mengtasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap individu. Rasio ini merupakan perangkat yang mempengaruhi individu untuk dapat membentuk sekelompok sosial (masyarakat).

2.      Manusi Sebagai Anggota Masyarakat
Aristoteles menyatakan bahwa manusia merupakan Zoon Politicon, yaitu manusia yang hidup berkelompok atau bermasyarakat disebabkan oleh desakan naluri (insting) batin manusia sendiri. Hugo de Groot juga menyatakan bahwa manusia memiliki Epiritus Sociatus yaitu manusia adalah makhluk yang suka berteman. Namun, Ogburn dan Nimkoff menyatakan bahwa manusia bermasyarakat karena kebiasaan.
Menurut MG. Sri Wiryati (2008,8) menyatakan bahwa manusia sejak lahir telah memiliki hasrat naluriah yang dibawa sejak lahir. Di dalam perkembangan selanjutnya, banyak faktor yang mempengaruhi kehidupan manusia sebagai anggota masyarakat. Hasrat nluriah tersebut meliputi rasa harga diri, hasrat untuk patuh, hasrat meniru, hasrat bergaul, hasrat tolong menolong dan simpati, hasrat berjuang, dan yang terkahir yaitu hasrat memberitahukan dan sifat mudah menerima pesan.
a.    Rasa harga diri
Rasa harga diri sering tampak untuk ingin manjadi berharga baik untuk diri sendiri maupun di pandangan orang lain. Adanya perasaan seolah-olah ia berharga berubah menjadi perasaan bahwa ia benar-benar berharga yang menimbulkan pula gila puji dan congkak. Selain dengan pujian, seseorang juga memiliki nafsu hendak berkuasa.
b.   Hasrat untuk patuh
Hasrat petuh ini jarang nampak secara byata karena ia bercampur dengan hasrat meniru dan rasa takut.
c.    Hasrat meniru
Hasrat ini memiliki peranan penting dalam masyarakat. Peniruan tersebut dalam pandangan masyarakat memliki 2 arti:
1)   Mempertahankan bentu-bentu adat istiadat dan kebudayaan yang diambil dari keturunan satu dari keturunan yang lain.
2)   Penghemat tenaga. Daripada membuat sendiri yang menghabiskan tenaga untuk berfikir dalam membentuk tingkah, seseorang dapat meniru untuk memudahkan hidup.
d.   Hasrat bergaul
Dari zaman purbakala hingga sekrang, hasrat bergaul sangat penting  dan merupakan keharusan hayati (berperan dalam mencari makanan dan keamanan). Hasrat itu mempunyai peranan penting dalam proses terbentuknya pribadi seseorang atau juga di dalam pergaulan bakat-bakat seseorang dapat berkembang.
e.    Hasrat tolonng menolong dan simpati
Simpati merupakan kesanggupan untuk dengan langsung turut merasakan sesuatu dengan orang lain. Simpati juga berhubungan erta dengan hasrat tolong menolong. Namun tolong menolong ini semakin pudar di zaman yang sudah modern ini.
f.    Hasrat berjuang
Hasrat berjuang menyebabkan individu menjadi manusia yang sebenarnya dan juga memperkuat perasaan persatuan. Hasrat berjuang sangat dipengaruhi oleh kaidah-kaidah kemasyarakatan.
g.   Hasrat memberitahukan dan sifat mudah menerima kesan
Hasrat untuk memberitahukan merupakan hasrat untuk menyampaikan perasaan-perasaan atau pengetahuan kepada orang lain. Hal ini dilakukan atas dasar naluri untuk mencari hubungan dengan orang lain. Berdasarkan pembawaannya, manusia mudah terpengaruh oleh pernyataan orang lain tanpa harus berfikir kritis terlebih dahulu.

B.     KELUARGA
1.      Pengertian Keluarga
Keluarga diartikan sebagai suatu satuan sosial terkecil yang dimiliki manusia sebagai makhluk sosial. Wujd keluarga ada poligami yakni seorang suami yang memiliki lebih dari satu istri. Kekerabatan adalah apabila seketurunan dan memiliki ego meskipun bertempat tinggal yang jauh.
2.      Fungsi Keluarga
Secara umum, fungsi keluarga meliputi pengaturan seksual, reproduksi, sosialisasi, pemeliharaan, penempatan anak dalam masyarakat, pemuas kebutuhan seseorang, dan kontrol sosial (William J. Goode, 1983, dalam munandar).
a.    Pengaturan seksual
Pengaturan seksual yang dimaksud di sini ialah pengaturan tentang status anak yang hendaknya memiliki seorang ayah yang berstatus sah sebagai ayahnya. Seorang ayah harus mengemban tugas dan kewajiban yang harus diberikan kepada anaknya. Jika seorang anak tidak memiliki seorang ayah yang sah maka hak-hak yang diperoleh anak baik secara sosial di alam masyarakat tempat ia tingga maupun kedudukannya dalam negara menjadi tak terpenuhi.
b.   Reproduksi
Pandangan terhadap jumlah anak yang dimiliki berbeda-beda. Ada yang mengisayratka semakin banyak anak maka semakin banyak rejeki, ada yang semakin banyak anak semakin mempengaruhi derajat sosialnya, atau ada pula yang menyatakan kehadiran anggota keluarga yang baru menjadi penunjuang atau malapetaka.
c.    Sosialisasi
Masyarakat dan kebudayaan sangat bergantung pada keefektifan sosialisasinya, yakni sejauh mana anak mempelajari nilai, sikap dan tingkah laku yang diterapkan dalam keluarga dan masayarakat sekitarnya.
d.   Pemeliharaan
Masa kehamilan dan anak yang baru dilahirkan hingga anak tersebut dapat berdiri sendiri sangat menuntut perlindungan dan pemeliharaan yang diungkapkan melalui ketergantungan emosional.
e.    Penempatan anak di dalam masyarakat
Penempatan sosial ditentukan oleh masyarakat berdasarkan keanggotaan dalam keluarga seperti anak kandung, orang tua, dan kerabat.
f.    Pemuas kebutuhan perseorangan
Setiap orang tua menjalin hubungan emosional yang sangat kuat ketika anaknya lahir. Dan di dalam keluarga merupakan tempat terbentuknya sifat dan watak yang khas yang dimiliki oleh setiap manusia. Dengan terbentuknya keluarga dan memperoleh anak, orang tua dapat menutupi kekurangan alamiah masing-masing dan melindungi dari kesulitan yang dihadapi.
g.   Kontrol sosial
Keluarga memerlukan suatu sistem nilai sebagai semacam tuntunan umum untuk mengarahkan aktivitasnya dalam masyarakat, an berfungsi sebagai akhir dari tujuan pengembangan kepribadiannya. Titik bert fungsi kontrol sosial keluarga ialah mempertahankan dan melestarikan nilai-nilai masyarakat melalui peran sosial anggota keluarga.

C.    MASYARAKAT
1.   Pengertian Masyarakat
Kata masyarakat berasal dari bahasa Arab ‘musyarak’ yang artinya bersama-sama kemudian menjadi masyarakat.
a.    Masyarakat sebagai Society dan Community
Menurut Arthur Hilman (dalam Syani 2002) Community ialah ‘A defition of community must be inclusive enough to take acount of the variety of both physical and social forms which community take’ yang pada intinya menyatakan community cukup memperhitungkan dua aspek, yakni aspek kehidupan bersama dan lingkungan alam.
Menurut Abdul Syani (dalam Syani, 2002) masyarakat dalam community dilihat dari dua sudut pandang, pertama, community merupkan unsur statis yang artinya community terbentuk dalam wadah/tempat dengan batas-batas tertentu. Kedua, community dipandang sebagai unsur yang dinamis, artinya menyangkut suatu proses yang terbentuk melalui faktor psikologis dan hubungan antar manusia, yang di dalamnya terkandung unsur kepentingan, keinginan dan tujuan yang bersifat fungsional.
b.   Masyarakat dalam arti sempit dan arti luas
Masyarakat dalam arti luas adalah kebulatan dari semua perhubungan dalam kehidupan bermasyarakat sedangkan dalam arti sempit masyarakt memiliki arti sekelompok manusia yang menjadi ajang hidup bermasyarakat dalam beberapa kompleks aspek-aspeknya yang tertentu.
c.    Masyarakat menurut beberapa ahli
1)   Auguste Comte (dalam Syani, 2002)
Menyatakan bahwa masyarakat merupakan kelompok-kelompok makhluk hidup dengan realitas-realitas baru berkembang menurut hukum-hukumnya sendiri dan berkembang menurut pola perkembangan yang tersendiri.
2)   Ralph (dalam Syani, 2002)
Masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka itu dapat mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dalam batas-batas tertentu.
3)   J. L. Gillin dan J. P. Gillin (dalam Syani, 2002)
Masyarakat adalah sekolmpok manusia yang terbesar dan memiliki kebisaan, tradisi, sikap, dan perasaan persatuan yang sama.
4)   Sri Wiyarti (2008:22)
Masyarakat memiliki dua arti, yakni dalam srti konkrit dan dalam arti abstrak. Masyarakat dalam arti konkrit berarti setiap kesatuan sosial, segenap kesatuan sosial yang terdiri atas himpunan atau kesatuan-kesatuan manusia yang hidup bersama karena ada hubungan di antara mereka. Dan Masyarakat dalam arti abstrak berarti negara, gereja, suku angsa, dsb.
2.   Ciri-ciri pokok masyarakat
Menurut Sarjono Soekamto (dalam Abdul Syani, 2002) masyarakat memiliki ciri-ciri pokok, yaitu:
a.    Manusia yang hidup bersama. Di dalam ilmu sosial tak ada ukuran mutlak ataupun angka yang pasti untuk menentukn berapa jumlah manusia yang harus ada.
b.   Bercampur untuk waktu yang cukup lama. Dengan berkumpulnya manusia, menimbulkan komunikai dan timbullah perturan-peraturan yang mengatur hubungan antar manusia yang hidup dalam kelompok tersebut.
c.    Mereka sadar merupakan suatu kesatuan.
d.   Mereka merupakan suatu kesatuan yang hidup bersama. Kehidupan bersama tersebut menimbulkan kebudayaan karena setiap anggota merasa terikat satu dengan yang lain.
Dalam buku sosiologi karangan Abu Ahmadi (1985) menyatakan bahwa masyarakat harus memenuhi:
a.    Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak.
b.   Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama di suatu derah tertentu.
c.    Adanya aturan-aturan atauu undang-undang yang mengayur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
Menurut Sri Wiryati (2008:22) menyatakan beberapa syarat yang harus dimiliki oleh kelompok sosial, antara lain:
a.    Setiap anggota kelompok harus sadar bahwa ia merupakan anggota dari kelompok yang bersangkutan.
b.   Ada hubungan timbal balik antara anggota yang satu dengan anggota yang lain.
c.    Terdapat suatu faktor yang dimiliki bersama oleh anggotakelompok itu, sehingga hubungan antara mereka itu bertambah erat.

D.    HUBUNGAN ANTARA INDIVIDU DAN MASYARAKAT
1.   Individu dan masyarakat
Hubungan antar individu dan masyarakat pada hakikatnya merupakan hubungan fungsional yang artinya hubungan anar individu dalam satu kolektivitas merupakan kesatuan yang terbuka dan ketergantungan antara satu sama lainnya. Alasan paling penting terjadinya kondisi ini ialah karena manusia senang menghubungkan kepentingan dan kepuasannya dengan orang lain. Hubungan manusia timbul bermula dari pengaruh keluarga yang kemudian membawakan kesadaran kepada dirinya bahwa iaberbeda dngan lingkungan sosialnya. Dengan perbedaan-perbedaan ini, berarti individu menyadari akan kekurangan masing-masing yang jika tidak dipertukarkan maka individu-individu itu tidak akan mencapai apa yang diharapkan dengan sempurna.
Menurut Hasan Shadily (dalam Abdul Syani, 2002) manusia akan tertarik untuk hidup bersama karena beberapa faktor antara lain:
a.       Hasrat yang berasal dari naluri (kehendak biologis yang berasal dari luar akal) untuk mencari teman hidup.
b.      Kelemahan manusia yang selalu mencari kekuatan bersama yang terdapat dalam berserikat bersama orang lain sehingga dapat berlindung bersama-sama an dapat memenuhi kebutuhan kehidupan sehari-hari dengan usaha bersama. Hal ini pula yang mendorong manusia untuk tidak lepas dari kehidupan bermasyarakat.
c.       Aristoteles berpendapat bahwa manusia itu merupakan Zoon Politicon yang berarti makhluk yang seang hidup bergolongan atau sedikitnya memiliki teman untuk hidup bersama dari pada hidup sendiri.
d.      Menurut Bergson, manusia itu hidup bersama bukan karena persamaan, melainkan karena perbedaan yang terdapat dalam sikap, kedudukan, dsb.
Kendati manusia itu merupakan makhluk sosial, tetapi secara empiris merupakan kesatuan integrasi sosial. Integrasi yang menghubungkan individu satu dengn yang lainya ini (untuk menjadi masyarakat) lebih dari hanya sekedar persatuan dalam arti fisik, melainkan juga merupakan pengembngan solidaritas dan perasaan manusiawi. Pengembangan tersebut merupakan akibat dari penyesuaian indiidu dengan masyarakat tempat ia tinggal. Park dan Burges menyatakan bahwa suatu asimilasi individu atau kelompok mengalami pengintegrasian atau proses penyesuaian terhadap berbagai peraturan yang merupakan pedoman atau landasan masyarakat. Dalam keanggotaannya di dalam masyarakat, mereka (anggota masyarakat tersebut) seharusnya menyadari bahwa sebagai pribadi memiliki kedudukan dan peranan tertentu di dalam hubungannya dengn masyarakat sebagai sutu bentuk pergaulan hidup.
Namun walaupun demikian, bukan berarti dalam kehidupan bermasyarakat tidakterdapat kehidupan individu ataupun sebaliknya. Karena, masyarakat individu dan masyarakat merupakan perangkat yang selalu ada di dalam setiap pergaulan hidup dan individu jugatak dapat hidup tanpa bermasyarakat.
2.   Individu, keluarga dan masyarakat
Satuan-satuan yang melingkupi individu terdiri dari keluarga, lembaga, komunitas, masyarakat, dan nasion. Jika individu memiliki karakter, maka setiap satuan lingkungan memiliki karakteristik yang jelas berbeda struktur, fungsi, peran dan proses-proses yang terjadi di dalamnya. Berikut ini merupakan gambaran relasi antara individu dengan lingkungan sosialnya:
a.    Relasi individu dengan dirinya
Terdapat istilah Ego, Id, dan Superego serte diprsonalisasi (apabila relasi individu dengan dirinya adalah seperti dengan orang asing saja). Di dalam diri manusia, terdapat tiga kepribadian menurut Sigmund Freud yang meliputi:
1)      Id
Id atau ‘es’ ialah jiwa yang diibaratkan dengan gunun es yang ada di tengah lautan. Id adalah wadah dalam diri seseorang, berisi dorongan primitif dengan sikap temporer yang selalu menghendaki agar segera dipenuhi atau dilaksanakan demi kepuasan. Contohnya ialah seksual dan libido.
2)      Ego
Ego bertugas melaksanakan dorongan-dorongan Id, tidak bertentangan dengan kenyataan dan tuntunan dari Superego. Ego dalam tugasnya berprinsip pada kenyataan relative principle.
3)      Superego
Berisi kata hati atau conscience, berhubungan dengan lingkungan sosial dan mempunyai nilai-nilai moral sehingga merupakan kontrol terhadap dorongan yang datang dari Id. Superego dan Id sering terjadi perbedaan, dimana jika Ego tidak mampu menjaga keseimbangan di antara keduanya maka individu tersebut akan mengalami konflik batin secara terus menerus.
b.   Relasi individu dengan keluarga
Individu memiliki relasi yang mutlak dengan keluarga. Ia terlahir dari keluarga, tumbuh dengan kasih sayang yang menimbulkan hubungan antar ayah, ibu, dan kakak-adik. Hubungan tersebut terjalin karena relasi biologis yang dilanjutkan dengan psikologis dan sosial pada umumnya. Peranan-peranan dalam keluarg merupakan resultan dari relasi-relasi tersebut. Relasi khusus dalam lingkungan keluarga dinyatakan melalui bahasa (adat-istiadat, kebiasaan, norma bahan nilai-nilai agama).
c.    Relasi individu dengan lembaga
Lembaga diartikan sebagai norma-norma yang berintegrasi di sekitar suatu fungsi masyarakat yang penting. Jadi, ada segi kultural berupa norma, nilai, dan juga peranan sosial. Lembaga jberfungsi dalam integrasi dan stabilitas karena lembaga sosial merupakan keutuhan tatanan prilaku manusia dalam kebersamaan hidup. Posisi individu dalam lembaga sosial sudah dibakukan berdasarkan moral, adat, atau hukum yang berlaku.
d.   Relasi individu dengan komunitas
Dalam sosiologi, komunitas diartikan sebagai satuan kebersamaan hidup sejumlah orang banyak yang memiliki ciri-ciri:
1)   Teritorial terbatas
2)   Keorganisasian tata kehidupan bersama
3)   Berlakunya nilai-nilai dan orientasi nilai yang kolektif (Poplin, dalam Munandar Soelaeman, 2008)
Komunitas mencakup individu-individu, keluarga-keluarga, dan lembaga yang berhubungan secara independen. Bersifat kompleks dan ditentukan oleh niali yang berlaku. Posisi dan peranan individu dalam komunitas tidak lagi bersifat langsung karena prilakunya sudah tertampung atau direndam oleh keluarga dan kebudayaan yang mencakup dirinya sedangkan komuitas menyalurkan pengaruhnya melalui keluarga dan lembaga sosial.
e.    Relasi individu dengan masyarakat
Masyarakat merupakan satuan lingkungan sosial yang bersifat makro. Sifat makro diperoleh dari kenyataan bahwa masyarakat pada hakikatnya terdiri dari sekian banyak komunitas yang berbeda, sekaligus mencakup berbagai macam keluarga, lembaga, dan individu-individu. Relasi tersebut lebih bersfat sebagai abstraksi.
f.    Relasi individu dengan nation
Menurut Ernest Renan, nasion adalah suatu jiwa, suatu asa spiritual, suatu solidaritas yang besar yang terbentuk akibat perasaan yang timbul sebagai akibat pengorbanan-pengorbanan yang telah dibuat dan dalam masa depan bersedia dibuat lagi. Relasi individu dengan nasional dinyatakan pula dengan posisi dan peranan yang ada dalam dirinya. Hubungan langsung individu dengan nasion diwujudkan dalam kedudukannya sebagai warga negara.









BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Individu menurut konsep sosiologis artinya manusia yang hidup berdiri sendiri tidak mempunyai kawan (sendiri). Masyarakat merupakan kelompok-kelompok makhluk hidup dengan realitas-realitas baru berkembang menurut hukum-hukumnya sendiri dan berkembang menurut pola perkembangan yang tersendiri.
Hubungan antar individu dan masyarakat pada hakikatnya merupakan hubungan fungsional yang artinya hubungan anar individu dalam satu kolektivitas merupakan kesatuan yang terbuka dan ketergantungan antara satu sama lainnya. Alasan paling penting terjadinya kondisi ini ialah karena manusia senang menghubungkan kepentingan dan kepuasannya dengan orang lain. Hubungan manusia timbul bermula dari pengaruh keluarga yang kemudian membawakan kesadaran kepada dirinya bahwa iaberbeda dngan lingkungan sosialnya.


Rabu, 25 April 2012

Sekolah Gratis



BAB I
PENDAHULUAN

A.           LATAR BELAKANG
Sekolah gratis adalah sebuah program pemerintah yang diupayakan untuk menyelesaikan masalah pemerataan akses pendidikan. Kebijakan ini juga merupakan upaya merealisasikan anggaran pendidikan 20% dari APBN. Kebijakan sekolah gratis ini diharapkan akan mampu menyelesaikan masalah mahalnya biaya pendidikan yang banyak dikeluhkan masyarakat terutama dari golongan menengah ke bawah. Biaya operasional penyelenggaraan pendidikan yang selama ini ditanggung oleh sekolah dari beberapa sumbangan pendidikan (pungutan liar) dari masyarakat, ini diganti dengan dana BOS.
Kemunculan sekolah gratis ini ternyata bukan menyelesaikan masalah, namun justru memunculkan masalah yang lebih serius. Sekolah gratis mengancam eksistensi sekolah swasta yang berbiaya mahal karena harus menanggung biaya sendiri. Kehadiran sekolah gratis dimungkinkan dapat merugikan sekolah swasta karena masyarakat lebih tertarik menyekolahkan anaknya di sekolah negeri yang gratis. Masalah kedua yaitu menyangkut masalah kualitas. Kualitas sekolah gratis sering dipertanyakan masyarakat. Minimnya dana yang disediakan pemerintah menjadi alasan bahwa sekolah tidak mungkin menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas dengan biaya yang minim.



B.            RUMUSAN MASALAH
1.      Apakah kebijakan sekolah gratis memberikan dampak positif dan negatif bagi tercapainya cita-cita nasional?
2.      Apakah pengaruh kebijakan sekolah gratis terhadap kualitas / mutu pendidikan dan gurunya?
3.      Apakah undang-undang tentang sekolah gratis?

C.           TUJUAN
1.      Mengetahui kebijakan sekolah gratis memberikan dampak positif dan negatif bagi tercapainya cita-cita nasional.
2.      Mengetahui pengaruh kebijakan sekolah gratis terhadap kualitas / mutu pendidikan dan gurunya.
3.      Mengetahui undang-undang tentang sekolah gratis.




BAB II
PEMBAHASAN

A.      Kebijakan sekolah gratis memberikan dampak positif dan negatif bagi tercapainya cita-cita nasional

Kebijakan yang baru-baru ini telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, mengenai pembebasan biaya sekolah di tingakat SD dan SMP baik negeri maupun swasta. Hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan program kerja pemerintah. Selain dari itu juga dalam rangka meningkatkan SDM yang berkualitas dan mampu berkompetisi dalam kancah nasional maupun internasional. Dalam menetapkan kebijakan tersebut pemerintah tidak asal-asalan dalam menetapkan kebijakan tersebut. Pastinya pemerintah mengambil keputusan tersebut dengan penuh pertimbangan dan pemikiran yang cukup matang demi mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia yaitu yang tercantum dalam UUD 1945 yang berbunyi, “ Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia”. Cita-cita tersebut dapat tercapai apabila pemerintah dan seluruh masyarakat mampu bekerjasama demi mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia.
Kebijakan sekolah gratis merupakan sebuah peristiwa besar yang perlu kita kaji dan fikirkan bersama. Dimana peristiwa tersebut dapat mempengaruhi maju mundurnya suatu Negara, karena program sekolah gratis tersebut dapat melahirkan para pewaris bangsa yang berkualitas maupun yang bobrok. Dibalik semua itu tergantung para pengolah ( pendidik) dalam mengelolanya dengan baik agar menghasilkan SDM yang berkualitas, bukannya SDM yang hanya mampu mencoreng nama baik bangsa saja.


Kebijakan sekolah gratis mampu memberikan dampak yang positif demi tercapainya cita-cita nasional. Adapun dampak yang mampu ditimbulkan dari sekolah gratis ini, diantaranya :
1.    Mampu memberikan peluang dan kesempatan bagi anak-anak yang kurang mampu untuk dapat mengenyam bangku pendidikan yang selama ini hanya ada dalam bayangan dan angan-angan mereka saja,
2.    Mampu meningkatkan mutu pendidikan kedepannya ,
3.    Mampu mengurangi tingkat kebodohan, pengangguran, dan kemiskinan,
4.    Mampu menghasilkan SDM yang berkualitas,
5.    Mampu mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia yaitu ikut mencerdaskan anak bangsa.
Kebijakan Sekolah Gratis selain memberikan manfaat, juga dapat memberikan dampak negatif, diantaranya :
1.    Dengan program sekolah gratis rakyat yang masih awam akan berfikiran bahwa mereka hanya cukup dengan menyekolahkan anak-anak mereka sampai tingkat SD atau SMP saja,
2.    Biaya yang digratiskan hanyalah biaya administrasinya saja, sehingga menimbulkan peluang untuk terjadinya penyalahgunaan dari pihak-pihak sekolah yang tidak bertanggung jawab, misalnya mau tidak mau siswa dipaksa untuk membeli buku-buku pelajaran , LKS, dan biaya Bimbel yang akhirnya tetap tidak gratis juga,
3.    Menimbulkan sebagian Peserta didik berlaku seenaknya dalam hal belajar ataupun pembiayaan.
4.    Apabila sekolah membutuhkan dana untuk keperluan pengadaan peralatan yang mendadak akan keteteran.

B.       Pengaruh Kebijakan Sekolah Gratis Terhadap Kualitas / Mutu Pendidikan dan Gurunya

Kesuksesan program sekolah gratis ini terletak pada mutu gurunya. Jika para gurunya berkualitas, memiliki kompetensi, memiliki wawasan yang luas, memiliki skill yang menunjang, mampu menguasai keterampilan-keterampilan khusus dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan, siap mengabdi dan ditempatkan dimanapun di wilayah yang ada di Indonesia maka program kerja tersebut dapat terlaksana dengan lancar.
Akibat dari kurangnya jumlah tenaga pendidik di Indonesia yang terbatas dan kurang kompetennya seorang pendidik, mampu memuculkan kendala-kendala yang dapat menghambat berjalannya program sekolah gratis tersebut. Adapun didalam mencapai keberhasilan kebijakan tersebut, terdapat beberapa kendala yang harus dihadapi oleh pemerintah diantaranya yaitu:
1.    Kurangnya dana untuk pendidikan
Menurut Sekjen Pendidikan Depdiknas Bapak Didi Nandika, bahwa pada tahun 2010 diperkirakan Departemen Pendidikan Nasional akan mengurangi jumlah anggaran pendidikan sekitar Rp 4 triliun. Akan tetapi Depdiknas menjamin tidak akan memotong dana untuk program pemerintah yaitu Wajar Sembilan tahun dan dana kesejahteraan pendidik.
2.    Kurangnya guru yang berkualitas
Jumlah tenaga Guru yang ada di Indonesia sebenarnya masih kurang, terutama untuk di daerah pedalaman seperti di Maluku dan papua. Terutama jumlah guru yang berkualitas itu sangat terbatas sekali, kriteria guru yang berkualitas yaitu seorang guru memiliki syarat kualifikasi, salah satunya yaitu minimal lulusan S1 atau Diploma IV, dengan kompetensi yang meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, professional, dan sosial. Hal itu juga tidak cukup, tetapi guru itu memiliki loyalitas yang tinggi tehadap tugasnya sebagai seorang guru dan seorang pengabdi.
Pada kenyataannya sistem pengajaran yang digunakan guru sudah tidak sesuai lagi dengan kultur dan kebudayaan kita. Seharusnya kita mampu bercermin pada sistem pengajaran di Jepang yang menggunakan dan menerapkan nilai-nilai kebudayaandan adat istiadat mereka dalam proses belajar mengajar yang diterpakan di setiap sekolah yang ada disana.
Misalnya sistem pendidikan yang diterapkan dan dikembangkan di sekolah-sekolah di jepang diantaranya :
a.    Penghormatan kepada guru merupakan cerminan kehidupan masyarakat Jepang,
b.    Mereka tetap mengajarkan nilai-nilai bijak kepada orang lain, toleransi, dan saling sapa.
Sebenarnya kita juga memiliki seorang motivator di bidang pendidikan, yaitu Ki Hajar Dewantar, beliau juga pernah mengatakan bahwa orang Indonesia juga memiliki jiwa kependidikan. Adapun diantaranya yaitu :
a.    Seorang guru dalam mengajar harus memiliki rasa kasih sayang ( Love affection),
b.    Penuh dengan keikhlasan dalam mengajar ( Sincerely),
c.    Memiliki kejujuran ( Honesty),
d.   Memiliki nilai keagamaan (spiritual), dan
e.    Mampu mengajar dalam keadaan atau suasana kekeluargaan ( Family atmosphere).
3.      Kurangnya sarana dan prasarana yang menunjang
Pemerataan jumlah penduduk maupun dana pengalokasian untuk pendidikan pun tidak merata. Tetapi dengan adanya otonomi daerah maka seharusnya pengalokasian dana untuk pendidikan harus merata. Akan tetapi justru malah sebaliknya, tidak ada perhatian sama sekali dari pemerintah daerah terhadap sekolah-sekolah yang ada dipelosok.
4.      Kurang keefektifan dan keefisienan dalam pendidikannya
Pendidikan yang efektif yaitu suatu pendidikan yang memungkinakna peserta didik untuk dapat belajar dengan mudah, menyenangkan dan dapat tercapai tujuan sesuai dengan yang diharapkan. Berdasarkan penelitian dan survei oleh para praktisi pendidikan, salah satu penyebab rendahnya efektifitas pendidikan di Indonesia adalah tidak adanya tujuan pendidikan yang jelas sebelum kegiatan pembelajaran dilaksanakan. Hal ini menyebabkan baik peserta didik maupun pendidiknya tidak tahu keluaran apa yang akan dihasilkan sehingga tidak mempunyai gambaran yang jelas dalam proses pendidikan.
Efisiensi adalah bagaimana menghasilkan efektifitas dari suatu tujuan dengan proses yang lebih sederhana. Dalam proses pendidikan akan jauh lebih baik jika memperhitungkan untuk memperoleh hasil yang baik tanpa melupakan proses yang baik pula. Dengan adanya sekolah gratis ini diharapkan dapat mengatasi masalah efisiensi pengajaran di Indonesia, diantaranya yaitu mahalnya biaya pendidikan, waktu yang digunakan dalam proses pendidikan, mutu pengajar yang menyebabkan kurang efisiennya proses pendidikan di ndonesia. Dengan adanya pembebasan biaya ditingkat sekolah dasar dan menengah pertama memang telah diberlakukan sejak tahun kemarin.
Selain itu masalah lain mengenai efisiensi pengajaran adalah mutu pengajar. Kurangnya mutu pendidik juga yang menyebabkan peserta didik kurang dapat mencapai hasil yang diharapkan dan akhirnya mengambil pendidikan tambahan yang juga membutuhkan biaya/ uang lebih. Misalnya saja, seorang pendidik mempunyai kompetensi dasar pendidikan di bidang bahasa Indonesia, namun akibat dari keterbatasan bidang pekerjan yang seharusnya dia bekerja sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Tetapi pendidik tersebut malah mengajar ilmu ekonomi yang sebenarnya bukan bidangnya. Akibatnya pemahaman pendidik tersebut dalam memberikan pengajaran ekonomi sangat berbeda dengan pemahaman pendidik yang mengajar dengan menguasai kompetensi khusus yang dimilikinya di bidang ekonomi.
Pemerintah seharus dapat membentuk suatu badan penyalur tenaga pendidik, yang tugasnya yaitu :
a.    Menempatkan pendidik di seluruh wilayah Indonesia setelah pendidik mendapatkan SK dari pemerintah pusat untuk mengajar (atau setelah diangkat menjadi PNS / pegawai negri sipil),
b.    Memperhatikan kesejahteraannya,
c.    Menempatkan pendidik pada pekerjaan yang sesuai dengan bidang garapan atau kompetensi khusus yang di kuasainya,
d.   Mengarahkan dan memberi pelatihan kepada para pendidik yang kurang memiliki kompetensi dan keterampilan-keterampilan seperti pada pendidik yang telah menjadi PNS tetapi pendidikannya hanya sampai tingkat SMA,
e.    Mengawasi kinerja pendidik setiap 1 buln sekali, sehingga dapat diketahui apakah kinerja pendidik tersebut semakin meningkat atau justru semakin menurun,
f.     Juga perlu adanya tindakan yang cepat tangga dari pemerintah, untuk dapat memecahkan suatu permasalahan yang berhubungan dengan berbagai hal mengenai proses belajar mengajar, salah satunya cara pengajaran yang baik yang perlu dilakukan oleh pendidik.
5.      Kurangnya penyempurnaan dan perbaikan kurikulum
Sistem pendidikan yang baik sangat berpengaruh penting dalam meningkatkan efisiensi pendidikan di Indonesia. Dalam beberapa tahun ini, terjadi beberapa kali pergantian kurikulum pendidikan. Diantaranya Kurikulum 1994, Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang mengubah proses pengajaran menjadi proses pendidikan aktif, dimana peserta didik dituntut agar lebih aktif lagi peranannya dalam proses belajar mengajar. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yaitu kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Yang terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan dan silabus. Ketika penggantian kurikulum, juga mengganti cara pendidikan dan pengajar, dan pengajar secara otomatis harus diberi pelatihan terlebih dahulu yang juga menambah biaya pendidikan. Sehingga jika terlalu sering mengganti kurikulum maka dianggap kurang efektif.
Adapun definisi kurikulum itu sendiri adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahanpelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Hal-hal yang penting untuk penyempurnaan dan perbaikan kurikulum, diantaranya :
a.    Mengembangkan kurikulum yang adaptif atau kurikulum internasional
b.    Mengintegrasikan life skill,
c.    Mengakomodasikan perkembangan ilmu dan teknologi sesuai dengan kebutuhan peserta didik untuk hidup di dalam masyarakat,
d.   Mengintegrasikan mata pelajaran umum dengan mata pelajaran khusus seperti Bahasa Inggris,
e.    Kurikulum disusun dan di evaluasi berdasarkan hasil kajian.
Kurikulum yang diterapkan sekarang ini diharapkan dapat menyempurnakan kurikulum-kurikulum yang sebelumnya. Hal ini disebabkan setiap pergantian kurikulum, baik pendidik (guru) dan peserta didik tidak benar-benar memahami dan menguasai bagaimana kurikulum tersebut di aplikasikan dalam proses belajar mengajar. Justru para pendidik masih menggunakan cara atau metode lama dalam proses belajar mengajar. Dimana guru lebih dominan atau lebih aktif dalam proses KBM-nya. Sehingga peserta didik telah terbiasa belajar tidak mandiri, tidak mampu mengeksplor lingkungan yang ada di sekitarnya.
6.      Kurangnya perhatian pemerintah terhadap masyarakat pedalaman
Mungkin bila dikatakan tidak ada sama sekali perhatian dari pemerintah, hal itu tidaklah etis. Sebenarnya pemerintah pusat dan daerah telah bekerja keras agar seluruh rakyatnya dapat merasakan perhatian baik di bidang politik, ekonomi, social, budaya, kesehatan, terutama pendidikan, Oleh sebab itu dengan adanya OTDA (Otonomi Daerah) yang diatur oleh UU No. 32 tahun 2004 sebagai revisi UU No. 22 tahun1999 tentang pemerintah daerah yang sudah berjalan hampir tujuh tahun.
Adapun penyebab kurangnya perhatian dari pemerintah tersebut ialah :
a.    Faktor geografis yang tidak memungkinkan,
b.    Akibat dari kebijakan otonomi daerah,
c.    Terputusnya sarana dan prasarana untuk berkomunikasi, sehingga sulit untuk berhubungan atau mencari informasi kepada masyarakat,

Alternatif pemecahannya diantara lain :
b.    Pemerintah pusat seharusnya lebih fokus perhatiannya terhadap masyarakat pedalaman, terutama masyarakat yang masih terbelakang atau primitif seperti masyarakat pedalaman yaitu Suku Anak Dalam, dan Suku Talang Mamak di Kalimantan, dan Suku dani di papua Papuan, Suku Dayak Badui di Banten, dll.
c.    Adanya kunjungan kerja kedaerah-daerah terpencil, sehingga pemerintah pusat tahu ternyata masih ada rakyatnya yang tidak mendapatkan fasilitas yang layak seperti layanan sekolah gratis, kesehatan dan bahkan keadaan ekonomi mereka yang sangat memprihatinkan.
d.   Dibentuknya tim penggerak pendidikan, seperti tim penilai pendidikan yang fungsinya sebagai tim penilai, pengontrol / pengawas, yang selalu memantau sistem pendidikan yang ada dan tim ini bisa langsung melaporkan ke pemerintah pusat, apabila ada penyelewengan yang kurang pantas dalam sistem pendidikan di pemerintahan daerahnya.

C.      Undang-Undang Tentang Sekolah Gratis

Sesuai dengan UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 yang mengamanatkan bahwa setiap warga Negara yang berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Dalam pasal 34 ayat 2 menyebutkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, sedangkan dalam ayat 3 menyebutkan bahwa wajib belajar merupakan tanggung jawab negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Konsekuensi dari amanat undang-undang tersebut adalah pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik pada tingkat pendidikan dasar ( SD dan SMP ) serta satuan pendidikan lain yang sederajat.
Sejalan dengan undang-undang tersebut, pemerintah tela mengadakan program BOS yang dimulai sejak bulan Juli 2005. program tersebut telah mampu menuntaskan wajib belajar 9 tahun, hal ini dibuktikan bahwa pada tahun 2009 Angka Partisipasi Kasar (APK) telah mencapai 98,11%. Mulai tahun 2010 pemerintah telah melakukan perubahan tujuan, pendekatan dan orientasi dari program. Secara umum program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu. Secara khusus program BOS bertujuan untuk menggratiskan seluruh siswa SD negeri dan SMP negeri dari biaya operasi sekolah, kecuali RSBI dan SBI; menggratiskan seluruh siswa miskin dari seluruh pungutan dalam bentuk apapun, baik di sekolah negeri maupun swasta; meringankan beban biaya operasi sekolah bagi siswa di sekolah swasta.
Dengan adanya program BOS diharapkan anak-anak Indonesia mampu mengenyam pendidikan dasar minimal 9 tahun. Sehingga mutu pendidikan di negara kita bisa menjadi lebih baik dari yang sebelumnya. Pelaksanaan dan pengelolaan dana BOS harus dilakukan dengan tepat, akuntabel dan penuh tanggung jawab. Tim manajemen BOS harus mampu mengelola dengan sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya.
Selain itu, masyarakat juga harus mengetahui dan mengawasi pelaksanaan program BOS. Namun pada umumnya pandangan mereka terhadap sekolah gratis / program BOS seakan tidak secara jelas mengetahui tujuan dan pelaksanaan BOS. Ketidakpedulian para orang tua itu disebabkan oleh beberapa hal
1.    mereka merasa sudah melaksanakan kewajiban, yakni memberi hak anak untuk mendapat pendidikan di sekolah sehingga mengetahui seluk beluk BOS bukanlah kewajiban
2.    kesibukan kerja yang enggan menanyakan sesuatu yang mereka anggap bukan persoalan krusial.
3.    pihak sekolah tidak pernah mendorong orang tua dalam setiap kesempatan untuk ikut mengontrol pemanfaatan BOS. Padahal seharusnya orang tua bisa berparisipasi dalam JADI BOS ( Jalani, Awasi, Diskusikan Bantuan Operasional Sekolah ).
Tujuan dari program BOS adalah menggratiskan seuruh siswa SD negeri dan SMP negeri dari biaya operasi sekolah, namun pada kenyataannya siswa masih diharuskan membeli buku LKS, membayar sumbangan pembangunan, seragam sekolah, alat tulis dan lain-lain. Banyak sekolah yang menarik biaya sumbangan per bulan yang diatasnamakan komite sekolah. Jadi sekolah itu memang tidak mutlak gratis.




BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Kebijakan sekolah gratis merupakan sebuah peristiwa besar yang perlu kita kaji dan fikirkan bersama. Dimana peristiwa tersebut dapat mempengaruhi maju mundurnya suatu Negara, karena program sekolah gratis tersebut dapat melahirkan para pewaris bangsa yang berkualitas maupun yang bobrok. Dibalik semua itu tergantung para pengolah ( pendidik) dalam mengelolanya dengan baik agar menghasilkan SDM yang berkualitas, bukannya SDM yang hanya mampu mencoreng nama baik bangsa saja.
Kesuksesan program sekolah gratis ini terletak pada mutu gurunya. Jika para gurunya berkualitas, memiliki kompetensi, memiliki wawasan yang luas, memiliki skill yang menunjang, mampu menguasai keterampilan-keterampilan khusus dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan, siap mengabdi dan ditempatkan dimanapun di wilayah yang ada di Indonesia maka program kerja tersebut dapat terlaksana dengan lancar.
UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 yang mengamanatkan bahwa setiap warga Negara yang berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Dalam pasal 34 ayat 2 menyebutkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, sedangkan dalam ayat 3 menyebutkan bahwa wajib belajar merupakan tanggung jawab negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.



B.     SARAN
Sebaiknya sekolah gratis di Indonesia benar-benar diperhatikan, mengingat keterbatasan biaya untuk kalangan menengah ke bawah. Jika di Indonesia pendidikan semakin mahal, maka hanya kalangan-kalangan tertentu saja yang dapat mengenyam bangku pendidikan. Dengan demikian pendidikan yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa tidak dapat terlaksana dengan maksimal.



DAFTAR RUJUKAN

Supriyanto. 2012. Bahan ajar sosiologi pendidikan. Malang: progran studi PGSD-KSDP-FIP Universitas Negeri Malang
Sawitri. 2010. Aplikasi kebijakan sekolah gratis. (online) http://www.sekolahdasar.net/2010/01/aplikasi-kebijakan-sekolah-gratis.html (diakses tanggal 13 Maret 2012)
Wikipedia. 2011. Latar belakang pandangan sosiologi terhadap sekolah gratis. (online) http://sharingkuliahku.wordpress.com/2011/10/26/latar-belakang-pandangan-sosiologi-terhadap-sekolah-gratis/ (diakses tanggal 13 Maret 2012)