1.
a.
Mengapa
anak Juling (strabismus) tidak
disebut ABK?
Anak juling dapat dikatakan sebagai ABK
namun juga dapat dikatakan bukan ABK.
· Anak
juling dikatakan sebagai ABK jika anak tersebut mengalami
gangguan dalam belajarnya sehingga membutuhkan pelayanan khusus yang sesuai
dengan kebutuhannya. Misalnya saja jika anak tersebut mengalami juling pada
kedua matanya yang menyulitkannya susah untuk melihat.
· Anak
juling dikatakan bukan ABK jika anak
tersebut tidak mengalami ganguan ketika menerima pembelajaran dengan keadaan
yang ia derita sehingga ia tidak membutuhkan pelayanan khusus.
b.
Mengapa
ABK tidak disebut sebagai anak yang sedang sakit?
Sakit merupakan suatu keadaan tubuh yang
menmbulkan ketidak nyamanan akan tetapi masih dapat disembuhkan dengan bantuan
obat dan terapi. Orang yang sakit belum tentu mengalami kesulitan belajar yang
menjadikannya membutuhkan bantuan pelayanan. ABK hanyalah anak yang membutuhkan
pelayanan khusus karena kesulitannya dalm belajar.
c.
Samakah
anak cacat dengan ALB?
Tidak sama. Ditinjau dari KBBI, cacat
berarti kekurangan yg menyebabkan nilai atau mutunya kurang baik atau
kurang sempurna (yg terdapat pd badan, benda, batin, atau akhlak). Pengertian cacat
pada KBBI menunjukkan bahwa anak-anak yang tergolong ke dalam kelompok ini
ialah anak-anak yang memiliki kekurangan. sementara itu, anak luar biasa
diartikan sebagai peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti
proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau
memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa. Jadi anak-anak supernormal yang
semula pada istilah anak cacat tidak digolongkan sebagai anak cacat sedangkan
untuk penggunaan istilh ALB anak supernormal memiliki bakat istimewa yang
menjadikannya sebagai anak yang membutuhkan layanan khusus.
d.
Mengapa
pendidikan ABK begitu kuat memerlukan banyak modifikasi?
Karena ABK memiliki banyak jenis yang setiap jenis
tersebut membutuhkan layanan khusus tersendiri sesuai dengan kebutuhan mereka.
Pendidikan untuk ABK banyak macamnya yang disesuaikan dengan perkembangan dan
kebutuhan siswa. Kemampuan dan kecakapan hidup yang diajarkan semakin
berkembang. Kebutuhan akan pelayanan untuk pengejaran pengembangan kecakapan
hidup juga semakin berkembang sehingga membutuhkan banyak modifikasi agar
kemampuan yang mereka miliki sesuai dengan orang normal.
2.
a.
Jelaskan
proses penanganan awal ABK yang dilakukan guru SD!
Hal mutlak pertama kali yang harus dilakukan guru SD inklusi yakni guru
harus mengenali siapa saja peserta didiknya yang tergolong kepada ABK. Guru
juga harus mampu membedakan masing-masing kebutuhan yang dimilikinya. Setelah
itu, dalam kegiatan pembelajaran yang dapat dilakukan ialah:
1) Merencanakan Kegiatan Belajar-Mengajar.
a) Merencanakan Pengelolaan Kelas.
b) Merencanakan Pengorganisasian Bahan.
c) Merencanakan Pengelolaan Kegiatan Belajar Mengajar.
d) Merencanakan Penggunaan Sumber Belajar.
e) Merencanakan Penilaian.
2) Melaksanakan Kegiatan Belajar-Mengajar.
a) Berkomunikasi Dengan Siswa.
b) Mengimplementasikan metode, sumber belajar dan bahan latihan
yang sesuai dengan tujuan.
3)
Mendorong Siswa untuk
Terlibat Secara Aktif.
4) Mendemonstrasikan Penguasaan Materi.
5) Mengelola Waktu, Ruang, Bahan dan Perlengkapan Pengajaran.
6) Melakukan Evaluasi.
7) Membina Hubungan Antar Pribadi.
a) Bersikap Terbuka, Toleran dan Simpati terhadap Siswa.
b) Menampilkan Kegairahan Kesungguhan.
c) Mengelola Interaksi Antar Pribadi.
b.
Kemukakan
layanan khusus yang diberikan guru SD kepada anak tunanetra.
1) Kebutuhan pembelajaran:
Karena keterbatasan anak
tunanetra, maka pembelajaran bagi anak tunanetra harus mengacu kepada
prinsip-prinsip:
a)
Kebutuhan akan
pengalaman konkrit/kebutuhan akan pengalaman
b)
Memadukan kebutuhan akan
berbuat dan bekerja dalam belajar.
2) Media Pendidikan anak tunanetra
Media
bagi anak tunanetra dikelompokkan menjadi dua, yaitu:
a)
Kelompok buta yang media
pembelajarannya adalah tulisan Braille.
b)
Kelompok low vision
dengan medianya adalah tulisan awas yang dimodifikasi (misalnya huruf
diperbesar, penggunaan alat pembesar tulisan).
3) Kurikulum:
a) Program
Umum
Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan, pendidikan Agama, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu
Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Kerajian Tangan dan Kesenian,
pendidikan Jasmani dan Kesehatan.
b) Program
Khusus
Orientasi dan Mobilitas, dan Braille
c) Program
Muatan Lokal antara lain
Bahasa Daerah, bahasa Inggris, Kesenian
Daerah atau lainnya yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Daerah
setempat.
d) Susunan
Program Pengajaran
Kegiatan belajar sekurang-kurangnya 30
sampai 42 jam pelajaran tiap minggu. Untuk kelas I dan II setiap jam pelajaran
lamanya 30 menit, kelas III sampai dengan VI setiap jam pelajaran lamanya 40
menit.
e) Lama
Pendidikan
Berlangsung selama sekurang-kurangnya 6
tahun.
f) Usia
Sekurang-kurangnya berusia 6 tahun
g) Rasio
guru dan murid
1 guru mengajar maksimal 12 siswa.
h) Sistem
guru
Guru kelas, kecuali untuk mata pelajaran
Orientasi dan Mobilitas, pendidikan Agama, pendidikan jasmani dan Kesehatan.
c.
Kemukakan
sistem pendidikan yang diberikan guru SD kepada anak tunarungu.
1)
Kebutuhan pembelajaran
anak tunarungu adalah:
a)
Dalam berbicara jangan
membelakangi anak.
b)
Jangan bergerak di
sekitar ruangan ketika sedang bicara di kelas.
c)
Anak hendaknya duduk dan
berada ditengah paling depan kelas sehingga mudah membaca bibir guru
d) Usahakan tangan anda jauh dari wajah ketika sedang bicara.
e)
Dorong anak untuk selalu
memperhatikan wajah guru dan bicara dengan anak dengan posisi berhadapan dan
bila memungkinkan kepala guru sejajar dengan kepala anak.
f)
Pastikan menghadap kelas
ketika sedang menerangkan materi dari papan tulis.
g)
Guru bicara dengan
volume biasa tetapi gerakan bibirnya harus jelas.
2)
Metode Komunikasi
Dala pembelajaran,
guru perlu memperhatikan komunikasi dalam upaya penyampaian informasi yang
tepat. Penggunaan bahasa juga memperhatiakn kondisi kelainan yang dialami oleh
siswa.
Metode Manual memiliki dua komponen
dasar, yaitu bahasa isyarat (sign language) dan ejaan jari tangan (finger spelling). Bahasa isyarat
digunakan untuk menjelaskan kata dan konsep. Bahasa isyarat yang standar dan
dipakai di seluruh dunia adalah ASL (American
Sign Language). Sedangkan ejaan jari tangan (finger spelling) dalam implementasinya berupa alphabet
secara manual. Posisi-posisi jari tangan menunjukkan alphabet huruf-huruf latin dari a sampai z.
Finger spelling biasanya digunakan sebagai pelengkap bahasa isyarat jika tidak
ada bahasa isyarat untuk satu atau beberapa kata.
Metode oral, menekankan pada pembimbingan
ucapan dan membaca ucapan (speechreading). Metode oral difokuskan pada pemanfaatan
pendengaran yang masih tersisa melalui pertolongan alat
bantu dengar dan pelatihan khusus untuk meningkatkan sensitivitas
terhadap suara dan membedakan berbagai suara.
Metode komunikasi total dalam
implementasinya memuat spectrum model
berbahasa yang lengkap, yaitu:
membedakan gerakan/mimik tubuh anak,
bahasa isyarat yang formal, belajar berbicara, membaca ucapan, isyarat jari
tangan, serta belajar membaca dan menulis (Denton, 1970:3). Dengan komunikasi total, anak tunarungu memiliki kesempatan untuk
mengembangkan setiap sisa pendengarannya dengan alat bantu dengar dan/atau
sistem terpercaya untuk memperbesar kemampuan mendengarnya.
d.
Kemukakan
model pembelajaran bagi anak autis!
1) Pendekatan
pembelajaran bagi penderita autistik adalah sebagai berikut:
a) Program
Intervensi Dini:
(1) Discrete
Trial Training dari Lovaas (DTT)
(2) Intervensi
LEAP (Learning Experience and Alternative Program for preschooler and parents)
(3) Floor
Time:
(4) TEACCH
(Treatment and Education of Autistik and Related Comonication Handicapped
Children)
b) Program
terapi penunjang
Pendidikan tersebut
berupa terapi-terapi khusus yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan anak
antara lain terapi wicara,terapi okupasi, terapi bermain, terapi
medikamentosa/obat-obatan (drug therapy), terapi melalui makan (diet therapy),
sensory integration therapy, auditory integration, biomedical
treatment/therapy, hydro therapy dan terapi musik
2) Layanan
Pendidikan Lanjutan
Pada anak autistik yang
telah diterapi dengan baik dan memperlihatkan keberhasilan tersebut dapat
dikatakan “sembuh” dari gejala autistiknya. Ini terlihat anak dapat
mengendalikan perilakunya sehingga tampak berperilaku normal. Pada saat ini
anak sebaiknya mulai diperkenalkan untuk masuk kedalam kelompok anak-anak
normal. Lyanan pendidikan lanjutan meliputi Kelas Terpadu sebagai kelas
transisi, Program inklusi (mainstreaming), Sekolah Khusus, Program sekolah
dirumah (Homeschooling Program)
3) Kegiatan
Belajar Mengajar
Kegiatan belajar
mengajar merupakan interaksi antara siswa (anak autistik) yang belajar dan guru
pembimbing yang mengajar. Dalam upaya membelajarkan anak autistik tidak mudah.
Guru pembimbing sebagai model untuk anak autistik harus memiliki kepekaan, ketelatenan,
kreatif dan konsisten di dalam kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan. Oleh
karena anak autistik pada umumnya mengalami kesulitan untuk memahami dan
mengerti orang lain. Maka guru pembimbing diharuskan untuk mampu memahami dan
mengerti anak autistik.
4) Kurikulum
Dalam pelaksanaan
pendidikan dan pengajaran bagi anak autistik tentunya harus berdasarkan pada
kurikulum pendidikan yang berorientasi pada kemampuan dan ketidak mampuan anak
dengan memperhatikan deferensiasi masing-masing individu.
5) Pendekatan
dan Metode
Pendidikan dan pengajaran bagi anak
autistik menggunakan Pendekatan dan program individual. Sedangkan metode yang
digunakan adalah merupakan perpaduan dari metode yang ada, dimana penerapannya
disesuaikan kondisi dan kemampuan anak serta materi dari pengajaran yang
diberikan kepada anak.
3.
a.
Kemukakan
kelebihan sekolah khusus/segregasi.
Sistem layanan pendidikan segregasi adalah sistem pendidikan yang terpisah
dari sistem pendidikan anak normal. Pendidikan anak berkebutuhan khusus melalui
sistem segregasi maksudnya adalah penyelenggaraan pendidikan yang dilaksanakan
secara khusus, dan terpisah dari penyelenggaraan pendidikan untuk anak normal.
Dengan kata lain anak berkebutuhan khusus diberikan layanan pendidikan pada
lembaga pendidikan khusus untuk anak berkebutuhan khusus, seperti Sekolah Luar
Biasa atau Sekolah Dasar Luar Biasa, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa,
Sekolah Menangah Atas Luar Biasa. Sekolah inklusi maupun
segregasi memiliki kelebihan dan kekuranngan. Berikut ini merupakan kelebihan
yang dimiliki oleh sekolah segregasi.
1) Anak tidak
merasa rendah .diri
2) Anak tidak merasa minder.
3) Dapat menimbulkan semangat untuk menghadapi hidup.
4) Anak lebih mudah beradaptasi dengan sesame tuna.
5) Anak cenderung termotivasi dan memiliki daya saing
yang tinggi dengan sesame teman.
6) Mudah bersosialisasi engan teman tanpa dibayangi
rasa minder dan percaya diri.
b.
Kemukakan
strategi pengelolaan pendidikan model segregasi yang efektif.
1)
Kurikulum
a)
Kurikulum untuk peserta didik berkelainan tanpa
disertai dengan kemampuan intelektual di bawah rata-rata, menggunakan sebutan
kurikulum SDLBA, B, D, E; S (A = Tunanetra, B = Tunarungu, D = Tunadaksa
ringan, E = Tunalaras).
b)
Kurikulum untuk peserta didik berkelainan yang
disertai dengan kemampuan intelektual di bawah rata-rata, menggunakan sebutan
Kurikulum SDLBC, C1, D1, G; (C = Tunagrahita ringan, C1 = Tunagrahita sedang,
dan D1 = Tunadaksa sedang, G = Tunaganda).
c)
Kurikulum satuan pendidikan SDLB A, B, D, E,
relative sama dengan kurikulum SD umum.
d)
Kurikulum satuan pendidikan SDLB, SMPLB, SMALB
C, C1, D1, dan G, dirancang sangat sederhana sesuai dengan batas-batas
kemampuan peserta didik dan sifatnya lebih individual.
e)
Pembelajaran untuk satuan pendidikan SDLB,SMPLB,
dan SMALB C, C1, D1, dan G, menggunakan pendekatan tematik.
f)
Standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar
(KD) mata pelajaran umum SDLB, SMPLB, SMALB A, B, D, dan E mengacu kepada SK
dan KD sekolah umum yang disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan khusus
paserta didik, dikembangkan oleh BNSP, sedangkan SK dan KD untuk mata pelajaran
program khusus, dan keterampilan dikembangkan oleh satuan pendidikan khusus
dengan memperhatikan jenjang dan jenis satuan pendidikan.
g)
Pengembangan SK dan KD untuk semua mata
pelajaran pada SDLB,SMPLB, dan SMALB C, C1, D1, G diserahkan kepada satuan
pendidikan khusus yang bersangkutan dengan mempertimbangkan tingkat dan jenis
satuan pendidikan.
h)
Struktur kurikulum pada satuan pendidikan khusus
SDLB dan SMPLB mengacu pada struktur kurikulum SD dan SMP dengan penambahan
program khusus sesuai jenis kelainan, dengan alokasi waktu 2 jam per minggu.
Untuk jenjang SMALB, program khusus bersifat kasuistik sesuai dengan kondisi
dan kebutuhan peserta didik tertentu dan tidak dihitung sebagai beban belajar.
2)
Program khusus sesuai jenis kelainan peserta
didik meliputi sebagai berikut;
Orientasi dan Mobilitas
untuk peserta didik Tunanetra (b) Bina Komunikasi, Persepsi Bunyi dan Irama
untuk peserta didik Tunarungu (c) Bina Diri untuk peserta didik Tunagrahita
Ringan dan Sedang (d) Bina Gerak untuk peserta didik Tunadaksa Ringan (e) Bina
Pribadi dan Sosial untuk peserta didik tunalaras (f) Bina Diri dan Bina Gerak
untuk peserta didik Tunadaksa Sedang dan Tunaganda. Adapun begiatan
pembelajaran dapat dilakukan secara indinidual, kelompok, dan klasikal. Sistem
pengajarannya mengarah pada individualisasi pengajaran (individualized
instruction). Sebelum individualisasi pengajaran dilaksanakan, terlebih dahulu
dibuat rencana pengajaran yang diindividualisasikan (Individualized Education
Plan). Rencana pengajaran yang diindividualisasikan harus memuat tujuan
pembelajaran baik tujuan jangka pendek maupun jangka panjang. Selain berisi
tujuan, rencana program harus memuat prosedur dan layanan khusus yang
disediakan bagi anak, disamping evaluasi keberhasilan program.
Sebelum IEP dibuat, terlebih dahulu
dilakukan assessmen yang lengkap berkaitan dengan pendidikan. Assessmen
berkaitan dengan tingkat kemampuan kognitif (IQ), emosi, dan adaptasi social
bagi semua anak. Disamping hal tersebut assessmen terhadap hal lain masih
diperlukan, sesuai dengan hambatan anak. Sebagai contoh, assessmen untuk anak
tunadaksa dilakukan untuk melihat kemampuan fisik dan motoriknya. Untuk anak
tunanetra, selain hal yang umum juga yang khusus berkaitan dengan sisa penglihatannya.
Begitu juga anak tunarungu, hal yang ingin diketahui berkaitan dengan kemampuan
mendengarnya. Hal yang sama juga dilakukan pada mereka dengan kelainan yang
lain. IEP merupakan rencana pembelajaran yang diindividualkan , dibuat oleh
team multi disiplin, dengan assessmen sebelumnya sesuai dengan kondisi dan
kebutuhan anak. Berkaitan dengan lingkungan belajar, walaupun layanan ini
sifatnya segregasi, namun telah menjadi bahan pemikiran bahwa lingkungan yang
terbatas harus diminimalisir (least restrictive environment). Hal ini
mengandung pengertian bahwa, jika anak mampu menerima program pembelajaran pada
kelas biasa secara efektif maka anak harus ditempatkan di kelas biasa.
c.
Kemukakan
strategi pengembangan guru SDLB/SLB menjadi lebih kompeten.
1) Menteri menetapkan
kebijakan pembinaan dan pengembangan profesi dan karir guru pada satuan
pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau masyarakat.
2) Pemerintah dan
pemerintah daerah wajib membina dan mengembangkan guru pada satuan pendidikan
yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah atau masyarakat.
3) Pemerintah dan
pemerintah daerah wajib meningkatkan profesionalisme dan pengabdian guru yang
diangkat oleh penyelenggara pendidikan dengan memberikan tunjangan dan/atau
kesejahteraan lainnya.
4.
a.
Mengapa
pendidikan model inklusi di SD reguler dikembangkan pemerintah?
Pada awalnya, model
pendidikan inklusif yang dikembangkan ialah model segregasi namun model ini
memiliki banyak kekurangan, kurikulum yang dirancang berbeda dengan sekolah
normal biasa yang menyebabkan kompetensi siwa tidak dapat berkembang secara
optimal dan kerugian lainnya yakni segregasi lebih mahal.
Keberadaan semboyan
‘Bhineka Tunggal Ika’ yang menyatakan walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu. Jadi
tidak ada perbedaan suku, ras, agama yang ada hanyalah satu, hidup bersama.
Selain itu, sebagai makhluk Tuhan yang selalu menghargai dan menjunjung tinggi
rasa kebersamaan haruslah tidak membeda-bedakan manusia. Karena manusia memang
pada dasarnya tidak memiliki kesempurnaan.
Secara hukum,
berdasarkan undang-undang No. 20 tahun 2003 dan pasal 31 ayat 1 yag pada
intinya menyatakan kesetaraan pendidikan untuk semua maka tidak ada alasan lagi
untuk membedakan pendidikan yang diterima oleh ABK.
b.
Kemukakan
beberapa kebutuhan tenaga yang diperlukan bagi SD inklusi!
1) Tenaga Guru
Guru yang diperlukan bagi SD inklusi haruslah guru yang
berkompeten dalam menangani siswa yang tergolong di dalam ABK. Secara umum,
terdapat tiga guru yang seharusnya terdapat di SD inklusi, guru tersebut yaitu
guru kelas, guru mata pelajaran dan guru pembimbing khusus.
a) Guru Kelas
Guru kelas adalah pendidik atau pengajar pada suatu kelas tertentu di
sekolah dasar yang sesuai dengan kualifikasi yang dipersyaratkan, bertanggung
jawab atas pengelolaan pembelajaran dan administrasi kelasnya.
b) Guru Mata Pelajaran
Guru yang mengajar mata pelajaran tertentu sesuai kualifikasi yang dipersyaratkan.
Disekolah dasar biasanya untuk mata pelajaran Pendidikan Agama serta mata
pelajaran Pendidikan Jasmani dan Kesehatan diajarkan oleh guru mata pelajaran,
sedangkan mata pelajaran lain oleh guru kelas.
c) Guru Pembimbing Khusus
Guru pembimbing khusus adalah guru yang mempunyai latar belakang pendidikan
luar biasa atau yang pernah mendapat pelatihan khusus tentang pendidikan luar
biasa. Tugas guru pembimbing khusus antara lain:
(1) Menyusun instrumen assessment pendidikan bersama-sama dengan
guru kelas dan guru mata pelajaran.
(2) Membangun sistem koordinasi antara guru, pihak sekolah dengan
orang tua siswa.
(3) Memberikan bimbingan kepada anak berkelainan, sehingga anak mampu
mengatasi hambatan/kesulitannya dalam
belajar.
(4) Memberi bantuan kepada guru kelas dan guru mata pelajaran agar
dapat memberikan pelayanan pendidikan khusus kepada anak luar biasa yang
membutuhkan.
2) Tenaga Ahli
Tenaga ahli dalam
pendidikan ABK sangat diperlukan keberadaannya untuk ikut membantu pemecahan
permasalahan anak dalam bidang non akademik. Tenaga ahli itu meliputi: Dokter
umum, Dokter spesialis, Psikolog, Social
worker, maupun tenaga ahli lainnya yang diperlukan.
3)
Tenaga Administrasi
Untuk kelancaran proses
belajar-mengajar perlu dukungan tenaga admistrasi sekolah. Sebagai tenaga non
akademik keberadaannya sangat diperlukan untuk kelancaran tugas-tugas sekolah
secara umum, misalnya keuangan, surat-menyurat, pendataan murid/guru, dan
sebagainya.
c.
Kemukakan
program/kurikulum bagi ABK melalui pendidikan model inklusi tersebut!
Mutu pendidikan sangat dipengaruhi oleh mutu proses belajar mengajar,
sementara itu mutu proses belajar
mengajar sangatlah ditentukan oleh berbagai faktor (komponen) yang saling
terkait satu sama lain, yaitu:
1) Kurikulum (Bahan Ajar)
Kurikulum memiliki kedudukan yang sangat strategis, karena kurikulum
disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan. Melalui kurikulum, Sumber Daya
Manusia dapat diarahkan dan kemajuan suatu bangsa akan ditentukan. Oleh karena
itu, kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan tahap perkembangan peserta
didik, kebutuhan pembangunan nasional, serta perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Kurikulum pendidikan inklusif menggunakan kurikulum sekolah regular
(Kurikulum Nasional) yang dimodifikasi (diimprovisasi) sesuai dengan tahap
perkembangan anak berkebutuhan khusus dengan mempertimbangkan karakteristik
(ciri-ciri) dan tingkat kecerdasannya. Modifikasi dapat dilakukan dengan cara:
a) Modifikasi Alokasi Waktu
Modifikasi alokasi waktu disesuaikan dengan mengacu pada
kecepatan belajar siswa.
b) Modifikasi Isi/Materi
Modifikasi isi/materi disesuaikan dengan kemampuan siswa. Jika intelegensi
anak di atas normal, materi dapat diperluas atau ditambah materi baru. Jika
intelegensi anak relatif normal, materi dapat tetap dipertahankan. Jika
intelegensi anak di bawah normal, materi dapat dikurangi atau diturunkan
tingkat kesulitan seperlunya atau bahkan dihilangkan bagian tertentu.
c)
Modifikasi Proses
Belajar Mengajar
(1)
Menggunakan pendekatan Student
Centered yang menekankan perbedaan individual setiap anak.
(2)
Lebih terbuka (divergent).
(3)
Memberikan kesempatan
mobilitas tinggi, karena kemampuan siswa di dalam kelas heterogen.
(4)
Menerapkan pendekatan
pembelajaran kompetitif seimbang dengan pendekatan pembelajaran kooperatif.
(5)
Disesuaikan dengan tipe
belajar siswa.
d) Modifikasi Sarana dan Prasarana
(1) Untuk anak berkebutuhan khusus yang memiliki intelegensi di
atas normal maka perlu disediakan laboratorium, alat praktikum dan sumber
belajar lainnya yang memadai.
(2) Untuk anak berkebutuhan khusus yang memiliki intelegensi
relative normal, dapat menggunakan sarana-prasana seperti halnya anak normal.
(3) Untuk anak berkebutuhan khusus yang memiliki intelegensi di bawah
normal, maka perlu tambahan sarana dan prasarana khusus yang lebih banyak
terutama untuk memvisualkan hal-hal yang abstrak agar menjadi lebih konkrit.
e)
Modifikasi Lingkungan
Belajar
(1)
Diupayakan lingkungan
yang kondusif untuk belajar
(2)
Ada sudut baca (perpustakaan
kelas)
f) Modifikasi Pengelolaan Kelas
Pengelolaan kelas hendaknya fleksibel, yang memungkinkan mudah
dilaksanakannya pembelajaran kompetitif (individual), pembelajaran kooperatif
(kelompok/berpasangan) dan pembelajaran klasikal.
d.
Bagaimana
manajemen pendidikan SD inklusi yang efektif?
Agar pendidikan SD
inklusif berhasil, maka harus memperhatikan:
1) Kurikulum (Bahan Ajar)
Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan tahap
perkembangan peserta didik, kebutuhan pembangunan nasional, serta perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi. Kurikulum pendidikan inklusif menggunakan
kurikulum sekolah regular (Kurikulum Nasional) yang dimodifikasi
(diimprovisasi) sesuai dengan tahap perkembangan anak berkebutuhan khusus
dengan mempertimbangkan karakteristik (ciri-ciri) dan tingkat kecerdasannya.
Modifikasi dapat dilakukan dengan cara:
a)
Modifikasi Alokasi Waktu
yang mengacu pada kecepatan belajar siswa.
b)
Modifikasi Isi/Materi
yang disesuaikan dengan kemampuan siswa.
c)
Modifikasi Proses
Belajar Mengajar yang dapat dilakukan dengan:
(1)
Menggunakan pendekatan Student
Centered yang menekankan perbedaan individual setiap anak.
(2)
Lebih terbuka (divergent).
(3)
Memberikan kesempatan
mobilitas tinggi, karena kemampuan siswa di dalam kelas heterogen.
(4)
Menerapkan pendekatan
pembelajaran kompetitif seimbang dengan pendekatan pembelajaran kooperatif.
(5)
Disesuaikan dengan tipe
belajar siswa.
d) Modifikasi Sarana dan Prasarana
(1) Untuk anak berkebutuhan khusus yang memiliki intelegensi di
atas normal maka perlu disediakan laboratorium, alat praktikum dan sumber
belajar lainnya yang memadai.
(2) Untuk anak berkebutuhan khusus yang memiliki intelegensi
relative normal, dapat menggunakan sarana-prasana seperti halnya anak normal.
(3) Untuk anak berkebutuhan khusus yang memiliki intelegensi di
bawah normal, maka perlu tambahan sarana dan prasarana khusus yang lebih banyak
terutama untuk memvisualkan hal-hal yang abstrak agar menjadi lebih konkrit.
e)
Modifikasi Lingkungan
Belajar
(1)
Diupayakan lingkungan
yang kondusif untuk belajar
(2)
Ada sudut baca (perpustakaan
kelas)
f)
Modifikasi Pengelolaan
Kelas
Pengelolaan kelas hendaknya fleksibel, yang memungkinkan mudah
dilaksanakannya pembelajaran kompetitif (individual), pembelajaran kooperatif
(kelompok/berpasangan) dan pembelajaran klasikal.
2) Tenaga kependidikan
a) Tenaga Guru
Tenaga guru yang
ada haruslah sesuai dengan kebutuhan siswa. Tenaga guru tersebut antara lain
guru kelas, guru mata pelajaran dan guru pembimbing khusus. Tenaga guru
tersebut harus mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan kewajiban dengan baik
agar pendidikan SD inklusi dapat berhasil
b) Tenaga Ahli
Tenaga ahli dalam pendidikan ABK sangat diperlukan
keberadaannya untuk ikut membantu pemecahan permasalahan anak dalam bidang non
akademik. Tenaga ahli itu meliputi: Dokter umum, Dokter spesialis, Psikolog, Social worker, maupun tenaga ahli
lainnya yang diperlukan.
c)
Tenaga Administrasi
Untuk kelancaran proses
belajar-mengajar perlu dukungan tenaga admistrasi sekolah. Sebagai tenaga non
akademik keberadaannya sangat diperlukan untuk kelancaran tugas-tugas sekolah
secara umum, misalnya keuangan, surat-menyurat, pendataan murid/guru, dan
sebagainya
3) Sarana-Prasarana
Sarana-prasarana adalah peralatan, perlengkapan dan fasilitas yang secara
langsung dipergunakan dalam menunjang proses pendidikan khususnya proses
belajar mengajar. Disamping menggunakan sarana prasarana seperti halnya anak
normal, anak berkebutuhan khusus perlu pula menggunakan sarana prasarana khusus
sesuai dengan jenis kelainan dan kebutuhan anak.
4) Keuangan/Dana
Komponen keuangan sekolah merupakan komponen produksi yang
menentukan terlaksananya kegiatan belajar mengajar bersama komponenkomponen
lain. Dengan kata lain, setiap kegiatan yang dilakukan sekolah memerlukan
biaya.
5) Alternatif Penempatan
Penempatan anak berkelainan di sekolah inklusif dapat
dilakukan dengan berbagai model sebagai berikut:
(1)
Kelas Reguler (Inklusi
Penuh)
(2)
Kelas Reguler dengan
Cluster
(3)
Kelas Reguler dengan
Pull Out
(4)
Kelas Reguler dengan
Cluster dan Pull Out
(5)
Kelas Khusus dengan
berbagai pengintegrasian
(6) Kelas Khusus Penuh
Pendidikan
inklusi akan berhasil dengan baik apabila didukung dengan: (1) sikap, komitmen,
dan keyakinan yang positif dari seluruh guru, staf sekolah dan orang tua, (2)
ketersediaan layanan khusus dan adaptasi lingkungan fisik dan peralatan, (3)
sistem dukungan, seperti ketersediaan guru khusus, terdapat kebijakan dan
prosedur yang tepat untuk memonitor kemajuan setiap siswa penyandang cacat,
termasuk untuk asesmen dan evaluasi, (4) adanya kolaborasi harmonis antara guru
khusus dan guru kelas dalam merancang dan menerapkan Program Pengajaran yang
diindividualisasikan (individualized educational program - IEP), (5)
kurikulum fleksibel dan metode pembelajaran yang tepat, serta (7) kesadaran,
partisipasi, dan dukungan masyarakat.